Kabar Baik, Pasar Hewan Tuban Resmi Kembali Dibuka

oleh -330 Dilihat
IMG 20250227 WA0037

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten Tuban resmi membuka kembali operasional pasar hewan pasca menurunya angka penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi. Hal itu disambut gembira para peternak di Kabupaten Tuban setelah sebelumnya ditutup hampir satu bulan.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 500.7.2.4/12.58/414.106/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kewaspadaan terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) dan kebutuhan perdagangan ternak, terutama menjelang bulan Ramadhan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Tuban, Eko Julianto, menyampaikan bahwa pembukaan kembali pasar hewan telah melalui kajian epidemiologi dari Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Tuban pada 21 Februari 2025 lalu. Namun, jika terjadi peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), operasional pasar dapat ditinjau ulang hingga kemungkinan ditutup kembali.

“Pasar hewan tetap dibuka dengan pengawasan ketat. Hanya ternak sehat yang boleh diperjualbelikan, dibuktikan dengan tanda ‘ear tag’ sebagai bukti vaksinasi,” ujar Eko Julianto, Kamis (27/8).

Selain itu, pengelola pasar diwajibkan melakukan desinfeksi lingkungan sebelum dan sesudah aktivitas perdagangan. Kegiatan ini bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban. Mereka juga harus menyediakan alat semprot dan tempat cuci tangan dengan desinfektan guna mencegah penyebaran virus PMK.

Dinas terkait juga akan mengintensifkan pengawasan di lapangan guna memastikan aturan ini dijalankan dengan baik. Petugas dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) akan melakukan pengecekan secara berkala terhadap ternak yang masuk ke pasar, sekaligus memberikan edukasi kepada para pelaku usaha terkait langkah-langkah pencegahan PMK. Langkah ini diharapkan dapat menekan potensi penyebaran penyakit serta menjaga kelancaran transaksi perdagangan.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Tuban berupaya menyeimbangkan aktivitas perdagangan dengan upaya pencegahan penyakit hewan, agar roda perekonomian tetap berjalan tanpa mengabaikan faktor keselamatan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.