KabarBaik.co – Pemkab Bojonegoro mulai 2026 akan menata pemasangan kabel fiber optik milik penyedia layanan internet agar lebih rapi dan tertib. Kabel-kabel tersebut direncanakan tidak lagi menggantung di udara, melainkan ditanam di bawah tanah. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan estetika kota sekaligus kenyamanan masyarakat.
Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro Zunaidi mengatakan bahwa jalur kabel bawah tanah sudah mulai disiapkan bersamaan dengan pembangunan trotoar tahun anggaran 2025 kemarin.
“Dalam pembangunan trotoar, kami sudah menanam pipa-pipa khusus untuk jalur kabel fiber optik. Nantinya kabel internet akan masuk ke jalur ini,” kata Zunaidi, Selasa (6/1).
Zunaidi menjelaskan pipa yang dipasang berdiameter 6 inci dan disiapkan dua jalur pipa untuk setiap lokasi. Ini menjadi langkah awal penataan kabel internet di Bojonegoro yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena terlihat semrawut.
“Untuk tahap awal, jalur pipa bawah tanah baru dipasang di beberapa ruas jalan protokol, seperti Jalan AKBP M. Suroko, Jalan WR Supratman, dan Jalan Sawugaling di Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Bojonegoro,” Tambah Zunaidi.
Tak hanya itu, setiap 12 meter jalur pipa juga dilengkapi dengan akses pintu di atas trotoar. Fasilitas ini memudahkan pemasangan maupun perawatan kabel fiber optik di masa mendatang.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Bojonegoro juga menyoroti kondisi kabel internet yang tidak tertata di sejumlah titik. Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Mustakim, menilai langkah Pemkab ini menjadi awal yang baik menuju penataan infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib dan berkelanjutan.
“Selama ini regulasi yang ada baru mengatur tower. Ke depan, Bojonegoro memang membutuhkan aturan khusus agar kabel dan tiang penyangga internet bisa lebih tertata,” ujarnya. (*)






