KabarBaik.co – Isu tidak sedap berhembus di lingkungan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Kabarnya salah seorang politisi PKB berinisial RH dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dana hibah Pokmas tahun 2019-2022.
RH yang dikonfirmasi terkait hal itu dengan tegas memberikan bantahan. “Tidak benar. Ini saya lagi bersama keluarga ada kepentingan,” ucapnya.
Di tempat berbeda, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat yang juga politisi PKB menjelaskan, hingga saat ini tidak ada surat resmi KPK untuk pemanggilan koleganya. “Tidak ada surat masuk ke partai atau DPRD atas panggilan pemeriksaan saksi oleh KPK,” tegasnya.
Samsul berharap semua pihak melakukan konfirmasi terhadap pemberitaan yang menyebut kader PKB dipanggil KPK karena hal itu dapat mencoreng nama baik. “Kok bisa dimuat dengan pemberitaan tersebut, pihak terkait tidak dikonfirmasi dan merugikan ini,” tutupnya. (*)