KabarBaik.co, Nganjuk – Kepala Desa Ngringin, Lengkong, Nganjuk, Ika Agustina, memberikan tanggapan terkait keluhan tentang transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Warga yang mengeluh sampai meminta audiensi dengan Komisi Informasi Jawa Timur.
Ika menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran desa selama 10 tahun kepemimpinannya telah mengikuti aturan yang berlaku.
“Saya sudah berbalas surat terkait keluhan yang masuk, baik kepada pihak yang bersangkutan, sudah diterima dan diproses sesuai tahapan,” kata Ika sat dikonfirmasi KabarBaik.co, Selasa (3/2)
Menurut Ika, pembangunan dan pengelolaan anggaran selama 10 tahun terakhir melibatkan banyak pihak. Mulai dari pengadaan fasilitas, program pembangunan, hingga pengelolaan lahan
“Semuanya telah melalui musyawarah dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah kabupaten,” jelasnya.
Terkait dengan proyek rabat beton yang menjadi salah satu laporan ke pihak kejaksaan dan telah dilimpahkan ke Inspektorat, Kades Ika menyampaikan menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.
“Kalau itu kan sudah dilaporkan ke kejaksaan, dan dilimpahkan ke inspektorat, ya biar inspektorat nanti yang menjawab,” terangnya.
Terkait dengan pembangunan selama 10 tahun dirinya menjabat dan menjadi keluhan Arif Rahman selaku perwakilan warga, Ika justru bertanya tentang pembangunan yang dimaksud
“Setiap tahun inspektorat selalu turun untuk melakukan cek lapangan, kalau dibandingkan dengan desa lain, itu desa mana, pembangunan yang mana, 10 tahun kan banyak pembangunan,” pungkas Ika. (*)






