KabarBaik.co – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, memberikan tanggapan terkait viralnya penemuan cacing dalam tubuh anak kecil di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dia memastikan hingga kini tidak ada kasus serupa di Kota Malang.
Husnul menyatakan, Kota Malang memiliki program yang efektif dalam menangani masalah kecacingan sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan (PMK) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Kecacingan. “Di kota ini kami secara rutin melaksanakan pemberian obat pencegahan secara massal,” kata Husnul saat dijumpai di kantornya, Kamis (21/8).
Menurut Husnul, pemberian obat cacing secara massal ditujukan untuk anak berusia 12 bulan hingga 24 bulan, sekaligus untuk mereka yang berusia di atas dua tahun. “Kami melaksanakan pemberian obat cacingan ini dua kali dalam setahun sesuai dengan PMK, serta melakukan koordinasi lintas program untuk meningkatkan edukasi,” jelas Husnul.
Husnul mengungkapkan, pada tahun ini, pemberian obat cacing telah dimulai pada Mei lalu. Menurutnya, pemberian obat cacing telah tepat sasaran. Pada tahap kedua, pemberian obat cacing direncanakan dilakukan pada November mendatang. “Alhamdulillah, cakupan sudah mencapai 100 persen,” tuturnya.
Husnul menjelaskan, program Surveillance Aktif bertujuan untuk memantau perkembangan wilayah dan mencegah munculnya infeksi cacing baru. Terkait dengan pemeriksaan berkala yang mencakup pemberian obat cacing dua kali setahun, pemeriksaan akan dilakukan berdasarkan gejala kecacingan dan melalui analisis sampel kotoran dari balita atau anak-anak.
“Jadi, pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan gejala yang muncul. Saya juga akan membentuk tim penyuluhan yang akan bertugas di semua puskesmas Kota Malang, dan apabila ada yang terindikasi cacingan, mereka akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang,” pungkasnya. (*)






