KAI Daop 9 Jember Perketat Pengawasan Jalur dan Perlintasan di 2026

oleh -6 Dilihat
IMG 20260131 WA0015
Sosialisasi keselamatan oleh Polsuska di perlintasan Bangsalsari. (Ist)

KabarBaik.co, Jember – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember terus memperkuat komitmen terhadap keselamatan perjalanan kereta api melalui berbagai langkah strategis. Berdasarkan evaluasi kinerja tahunan, Daop 9 mencatat tren penurunan angka kecelakaan (temperan) serta keberhasilan dalam penataan perlintasan sebidang di wilayah kerjanya.

Data keselamatan menunjukkan perbaikan yang konsisten. Sepanjang tahun 2024, tercatat 30 kejadian temperan di wilayah Daop 9 Jember. Angka ini berhasil ditekan menjadi 29 kasus pada tahun 2025.

Sebaran kejadian pada tahun 2025 didominasi oleh wilayah Probolinggo dengan 13 kejadian, diikuti Banyuwangi dan Jember masing-masing 6 kejadian, serta Pasuruan sebanyak 4 kejadian.

Sebagai langkah konkret mitigasi risiko, KAI Daop 9 Jember secara agresif melakukan penataan perlintasan sebidang sepanjang tahun 2025.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan bahwa penataan ini krusial untuk meminimalisir potensi kecelakaan akibat perlintasan tidak resmi atau tidak terjaga.

“Keselamatan perkeretaapian adalah tanggung jawab bersama. Kami terus mengevaluasi dan melakukan langkah konkret di lapangan, namun kepatuhan pengguna jalan tetap menjadi faktor kunci dalam menekan angka kecelakaan,” ujar Cahyo, Sabtu (31/1).

Memasuki tahun 2026, lanjut Cahyo, KAI Daop 9 Jember telah menyiapkan program keselamatan berkelanjutan yang lebih komprehensif, mulai dari peningkatan edukasi kepada masyarakat dan penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) untuk merumuskan solusi keselamatan jangka panjang.

KAI Daop 9 kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Regulasi tersebut menegaskan bahwa kereta api memiliki prioritas utama di perlintasan sebidang.

“Kami mengimbau pengguna jalan untuk selalu disiplin: Berhenti, Melihat, dan Mendengar sebelum melintasi rel. Selain itu, dilarang keras melakukan aktivitas apapun di ruang manfaat jalur KA demi keselamatan bersama,” tutup Cahyo. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.