Kajati Jatim Warning Keras Kejari Nganjuk, Nol Toleransi untuk Tawar-Menawar Perkara

oleh -129 Dilihat
Kajati Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar saat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Dr. Dino Kriesmiardi
Kajati Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar saat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Dr. Dino Kriesmiardi

KabarBaik.co, Nganjuk – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Abdul Qohar melakukan Kunjungan Kerja dan Supervisi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) di Kejaksaan Negeri Nganjuk pada Selasa (7/7).

Kunjungan ini difokuskan pada evaluasi kinerja komprehensif serta peninjauan kesiapan aparatur pegawai di lapangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk evaluasi kinerja komprehensif, meninjau kesiapan aparatur pegawai, dan mengoptimalkan pelayanan hukum di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk

Kedatangan rombongan Korps Adhyaksa Jatim ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Dino Kriesmiardi, bersama jajaran Forkopimda setempat. Sinergisitas ini memperlihatkan keharmonisan yang kuat antara penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Sinergisitas ini menunjukkan harmonisasi solid antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat,” ungkap Kajari Nganjuk, Dino Kriesmiardi.

Usai penyambutan, Kajati Jatim langsung melakukan inspeksi mendadak dan menyeluruh ke berbagai ruang kerja serta fasilitas pelayanan. Mulai dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum (Pidum), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), hingga Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R). Inspeksi ini dilakukan guna memastikan administrasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) berjalan tertib.

Dalam arahannya, Abdul Qohar menginstruksikan para jaksa untuk bergerak cepat membedah dan menerapkan regulasi hukum terbaru demi menghindari keraguan teknis saat menangani perkara. Namun, poin paling krusial yang ia tekankan adalah masalah integritas.

“Kami menerapkan asas nol toleransi terhadap segala bentuk tawar-menawar perkara serta seluruh pergerakan pegawai dipantau secara ketat, dan siapapun yang terbukti melakukan tindakan tercela akan langsung ditindak tegas tanpa kompromi,” tegas Kajati Jatim, Abdul Qohar.

Selain masalah integritas, Kajati menginstruksikan agar ego sektoral antar bidang segera dihapus demi kelancaran pertukaran informasi.

Ia juga menuntut percepatan penyelesaian tunggakan administrasi pada aplikasi internal, serta pelacakan aset barang bukti agar proses lelang dapat berjalan transparan dan tuntas.

Rangkaian kunjungan kerja ini berakhir pada pukul 12.45 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Menanggapi arahan tersebut, jajaran Kejari Nganjuk menyatakan komitmen penuh untuk segera melakukan pembenahan demi mewujudkan Zona Integritas dan menjaga pilar supremasi hukum di Kabupaten Nganjuk.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.