KabarBaik.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, yang berlokasi di Jalan Kertajaya Indah Timur VIII, Surabaya, pada Selasa (15/4). Penggeledahan ini diduga terkait kasus penyalahgunaan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang menyeret nama mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
Ketua KONI Jatim, M. Nabil, membenarkan bahwa tim KPK melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi dana hibah tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyidik fokus pada penggunaan dana yang sempat diajukan oleh KONI Jatim untuk mendukung kegiatan olahraga di Jawa Timur, termasuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua.
“KPK tadi melakukan penggeledahan atas penggunaan dana hibah Pokmas dengan tersangka mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi,” terang Nabil kepada wartawan usai penggeledahan.
Menurut Nabil, dana hibah yang dipermasalahkan memang digunakan untuk sejumlah kegiatan olahraga. Salah satu kegiatan yang menjadi fokus penyidik adalah penggunaan anggaran saat kontingen Jawa Timur mengikuti PON di Papua beberapa tahun lalu.
“Mereka menanyakan seputar penggunaan dana hibah yang kami ajukan untuk digunakan kegiatan olah raga salah satunya saat penyelenggaraan PON di Papua,” tambahnya.
Nabil juga menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari rentang waktu beberapa tahun terakhir. Dokumen-dokumen tersebut terkait aktivitas dan pengajuan anggaran KONI Jatim selama periode tertentu.
“Yang diamankan hanya beberapa dokumen dari Periode 2017-2022. Mereka lebih fokus pada hal itu dan sebagian dokumen dimasa kepemimpinan saya,” tambahnya.
Terkait kabar adanya dua koper barang bukti yang disita KPK dari kantor KONI Jatim, Nabil membantahnya. Ia menyebut jumlah dokumen yang dibawa tidak sebanyak yang diberitakan dan tidak sampai membutuhkan koper besar.
“Tidak sampai segitu, mereka hanya menyita beberapa dokumen saja, paling sekitar segini,” dalihnya dengan memperagakan tebalan dokumen yang disita.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait hasil penggeledahan tersebut. Namun, dugaan korupsi dana hibah Pokmas yang menyeret sejumlah nama besar di Jawa Timur diperkirakan akan terus berkembang dalam penyidikan. (*)