Kanwil Kemenkum Jatim Terapkan WFA Perdana, Kakanwil Tekankan Disiplin dan Efisiensi

oleh -560 Dilihat
IMG 20250207 WA0026 scaled
Suasana pelayanan di Kanwil Kemenkum Jatim. (Yudha)

KabarBaik.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada Jumat (7/2). Kebijakan ini diawali dengan apel virtual perdana yang diikuti oleh 96 pegawai melalui aplikasi Zoom.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto menegaskan pentingnya disiplin kerja meskipun pola kerja menjadi lebih fleksibel.

Penerapan WFA ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkum Nomor SEK-2.OT.02.02 Tahun 2025 yang mengatur pola kerja fleksibel sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran. Dengan kebijakan ini, pegawai Kanwil Kemenkum Jatim akan bekerja empat hari secara langsung di kantor dan satu hari kerja di hari Jumat menggunakan metode WFA.

Dalam arahannya, Haris mengingatkan seluruh pegawai bahwa kebijakan ini tidak boleh disalahartikan sebagai hari libur. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan, terutama di Pusat Pelayanan Terpadu agar masyarakat tidak mengalami kebingungan dalam mengakses layanan hukum. Selain itu, sosialisasi mengenai peralihan layanan ke sistem virtual juga harus dilakukan secara masif.

“Seluruh pegawai tetap bekerja sesuai aturan. Pelayanan loket di Pusat Pelayanan Terpadu masih harus berjalan hari ini agar masyarakat tidak kebingungan. Sosialisasi peralihan ke layanan virtual harus dilakukan secara masif,” ujarnya.

Selain memastikan layanan tetap berjalan, Haris juga memberikan arahan khusus kepada tim Tata Usaha (TU) agar lebih teliti dalam menerbitkan surat dinas. Ia menekankan pentingnya akurasi dalam administrasi guna mencegah penyalahgunaan dokumen, terutama yang berkaitan dengan instansi lain.

Tim Barang Milik Negara (BMN) dan Rumah Tangga juga diminta untuk menyusun strategi efisiensi dalam pemanfaatan sarana dan prasarana elektronik. Sementara itu, pegawai non-manajerial diinstruksikan untuk mengoptimalkan teknologi informasi dalam menjalankan tugasnya agar produktivitas tetap terjaga meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda.

Haris juga menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi bidang pelayanan hukum untuk mengendurkan kinerjanya. Ia meminta seluruh pegawai tetap bekerja secara maksimal demi mencapai target yang telah ditetapkan.

“Meskipun anggaran mengalami pemangkasan, bidang pelayanan hukum tetap diminta untuk bekerja secara maksimal guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Selain itu, Balai Harta Peninggalan (BHP) yang merupakan satu-satunya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkum Jatim juga diminta untuk secara rutin melaporkan kegiatan kepada Kakanwil sebagai bentuk pengendalian kerja.

Dengan penerapan WFA ini, Haris berharap seluruh pegawai dapat menyesuaikan diri dengan pola kerja baru tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas layanan kepada masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.