KabarBaik.co – Polresta Malang Kota mencatat kerusuhan pada demo ojok online (ojol) dan sejumlah elemen massa yang terjadi, Jumat (29/8) malam. Kondisi itu mengakibatkan kerusakan serius pada fasilitas kepolisian. Dari 16 pos polisi yang ada, 13 dirusak dan 3 lainnya dibakar massa. Selain itu, sejumlah banner juga menjadi sasaran vandalisme.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono menyampaikan, pihaknya telah mengamankan 21 anak dan 40 orang dewasa. Bagi anak-anak, penanganan akan melibatkan guru dan orang tua mereka. “Insya Allah anak-anak yang terlibat akan dibina. Namun kalau terbukti melakukan perusakan, tetap akan diproses hukum dengan kewajiban wajib lapor,” tegas Kombes Nanang di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (30/8).
Nanang menjelaskan, kerusuhan saat unjuk rasa tersebut juga menyebabkan korban luka. Sedikitnya empat orang petugas kepolisian mengalami luka cukup parah, mulai dari luka di kepala, memar, patah tangan, hingga dislokasi. Seluruh korban kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
“Semua korban sudah diobati. Biaya perawatan tidak bisa menggunakan BPJS, namun kami pastikan mereka mendapatkan penanganan medis,” tambahnya. Polresta Malang Kota memastikan seluruh pelaku perusakan dan pembakaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi. (*)






