KabarBaik.co – Seorang remaja laki-laki berinisial FR, 17 tahun, asal Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, diamankan warga setelah diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang perempuan di jalan raya.
Kejadian begal payudara itu berlangsung pada Minggu malam (27/7) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Korban yang baru pulang kerja dari supermarket, sempat janjian dengan pacarnya untuk pulang bersama. Keduanya berkendara masing-masing, namun beriringan.
Saat melintas di dekat SPBU Bangsri, korban dihampiri oleh pengendara motor lain dan mendapat perlakuan tak pantas. Pemotor itu tiba-tiba menyentuh anggota tubuhnya.
“Pelaku membuntuti korban, lalu mendekat dan melakukan aksinya. Korban langsung teriak dan pacarnya yang ada di belakang mengejar pelaku. Beruntung ada warga yang membantu, sehingga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke kantor polisi,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul, Selasa (29/7).
Polisi menyebut, pelaku berusia 17 tahun masih berstatus anak dan kini sedang diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar Kota. Dari pemeriksaan sementara, remaja ini diketahui pernah melakukan hal serupa di beberapa lokasi lain.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian. Saat ini, pelaku dikenakan pasal dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.(*)