KabarBaik.co – Kasus dugaan arisan bodong di wilayah Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Gresik yang merugikan puluhan warga hingga Rp 1,7 miliar, naik ke tahap penyidikan. Kepastian itu disampaikan Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik Ipda Luthfi Hadi Nugroho.
“Kasusnya sudah naik sidik (penyidikan, Red),” ujar Luthfi, Kamis (26/12). Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah memeriksa tidak kurang dari 9 orang saksi. Termasuk terlapor berinisial RW, selaku admin arisan bodong tersebut.
Menurut Luthfi, selama proses pemeriksaan RW bersikap kooperatif. Bahkan mengakui telah membawa uang milik puluhan peserta arisan bodong yang dikelolanya.
Polisi Segera Periksa Admin Arisan Bodong di Sidayu Gresik
“Terlapor mengakui, uangnya memang dibawa (atau dipakai, Red). Dan terlapor beberapa kali berusaha mengembalikan dengan cara dicicil,” tandas lulusan Akpol 2021 tersebut.
Berdasarkan keterangan sementara, RW ternyata dulunya juga pernah menjadi korban arisan online. Ia merugi hingga puluhan juta rupiah. Setelah itu, RW membuka dan mengelola arisan di desanya tersebut.
Kendati sudah mendapat pengakuan terlapor, hingga kini RW belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan, salah satunya surat keterangan/kuasa dari 50-an lebih korban yang belum ikut melapor ke polisi.
“Korbannya kan puluhan, mereka buka ratusan slot arisan yang jika ditotal kerugiannya sampai miliaran tersebut. Kemarin yang lapor kan baru beberapa, yang lain ini masih diproses,” tukas Luthfi.
Yang pasti, proses hukum terus berlanjut. Satreskrim Polres Gresik telah mengantongi keterangan sejumlah korban dan terlapor.
Puluhan Warga Gresik Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 1,7 Miliar
Seperti diketahui, kerugian arisan bodong itu mencapai Rp 1,7 miliar. Sebanyak 82 orang menjadi korban akibat ulah RW warga Dusun Brak, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, selaku broker atau pengelola arisan.
Kesabaran para korban sudah habis, tidak ada itikad baik dari RW untuk mengembalikan uang arisan tersebut. Mereka merasa tertipu karena uang arisan mencapai Rp 1,7 miliar tak dibayar hingga beberapa bulan. Puncaknya, mereka melapor ke kantor polisi, 4 November lalu. (*)