KabarBaik.co – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo menangani kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru pada muridnya di SMPN 4 Sidoarjo.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono. Ia menjelaskan memang sudah ada laporan masuk terkait dugaan perkara tindak asusila oknum guru Olahraga berinisial AM kepada siswanya yang masih berumur 14 tahun di luar lingkungan sekolah.
“Tindak pidana pelecehan seksual itu diduga terjadi di salah satu tempat pendidikan yang ada di Sidoarjo Kota,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (24/6).
Lebih lanjut polisi dengan pangkat dua balok emas ini menuturkan bahwa kasus tersebut sudah naik pari penyelidikan menjadi penyidikan. Saat ini tim penyidik masih berusaha untuk melengkapi berkas perkara sekaligus alat bukti untuk menjerat terduga pelaku.
Salah satu langkah yang diambil yakni memeriksa empat orang saksi yang diduga dapat menguatkan sangkaan. Termasuk memeriksa satu orang terduga korban.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak ini mendapatkan atensi dari polisi, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai proses dari kelanjutan kasus ini.
“Tentunya kami sangat atensi dan memperhatikan betul situasi lapangan,” pungkasnya. (*)







