KabarBaik.co – Kasus penggerebekan seorang suami oleh istrinya yang didapati bersama perempuan lain di rumah mereka di Jombang berakhir damai. Polsek Jombang memediasi kedua belah pihak hingga sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Jombang Permai, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kamis (25/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, sang istri berinisial AD mendatangi rumah bersama keluarga, petugas keamanan perumahan, dan sejumlah warga.
Di dalam rumah, AD mendapati suaminya, FK, sedang bersama seorang perempuan muda berinisial SA, 22, warga Diwek, Jombang. Emosi yang memuncak membuat AD dan seorang kerabatnya diduga melakukan tindakan fisik terhadap SA.
Merasa menjadi korban, SA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jombang pada Jumat (26/12). Polisi pun menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan.
Namun, dalam prosesnya, kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian. Mediasi tersebut berjalan lancar.
“Kami memediasi para pihak dan semuanya sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jombang Ipda Dian Rizal Mabrur dalam keterangannya, Rabu (31/12).
Dalam kesepakatan tersebut, SA menyatakan mencabut laporan dugaan pengeroyokan. Sementara itu, AD menyampaikan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Karena pelapor telah mencabut laporannya, proses penyelidikan kami hentikan,” kata Dian.
SA membenarkan bahwa persoalan tersebut telah selesai. Ia menyebut kedua pihak telah saling memaafkan. “Sudah selesai dan saling meminta maaf. Laporannya juga sudah dicabut,” ujarnya singkat.
AD pun mengapresiasi langkah Polsek Jombang yang memfasilitasi mediasi. Menurutnya, penyelesaian secara damai menjadi jalan terbaik bagi semua pihak.
“Terima kasih kepada Polsek Jombang yang telah membantu memediasi perkara ini, sehingga bisa selesai dengan baik dan bijak,” kata AD. (*)









