Kasus Kepala Dusun Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang di Gresik Berlanjut, Ini Kata Polisi

oleh -3221 Dilihat
45cd7175 30d4 4094 98ba b62320ea9f33
Bos sayur IDR. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Kasus bos toko buah-sayur sekaligus kepala dusun (kasun) berinisial IDR, 42 tahun, yang digerebek bareng istri orang di dalam kamar di Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik terus berlanjut di ranah hukum.

Bahkan status pemeriksaan sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

“Iya benar (naik penyidikan, Red). Kasus terus lanjut, dalam waktu dekat akan gelar perkara,” ungkap Abid Uais saat dihubungi, Selasa (15/7).

Bos Sayur yang Diduga Mesum Bareng Karyawan Ternyata Seorang Kasun di Gresik

Unit PPA Satreskrim Polres Gresik telah meminta keterangan sejumlah saksi. Antara lain pelapor, istri terlapor, karyawan toko buah dan teman pelapor.

“Hasil visum dari terlapor juga sudah keluar. Perkembangannya nanti akan kami infokan lagi,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, nasib getir dialami MDA, 22 tahun, pemuda Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik. Niat pamit berangkat kerja, ia malah mendapati hal mengejutkan sang istri berduaan dengan pria lain di dalam kamar.

Getir! Niat Pamit Kerja, Pria Gresik Pergoki Istri Berduaan dengan Bos di Kamar

Kabar yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di sebuah toko dekat rumah MDA, Selasa (8/7) sekitar pukul 19.00 WIB. Bermula ketika MDA berniat pamit berangkat kerja kepada istrinya YNH, 19 tahun, yang bekerja di toko tersebut.

Namun, sesampainya di toko MDA tidak melihat sang istri. Ia pun menanyakan keberadaan YNH kepada karyawan toko lain, dan diberi tahu bahwa istrinya sedang ke kamar mandi yang letaknya di belakang toko.

Fakta Baru Kepala Dusun di Gresik Digerebek Bareng Istri Orang, Kepergok Saat Buka Celana

MDA pun bergegas mengecek ke belakang. Namun ia dibuat kaget tatkala memergoki sang istri diduga sedang atau hendak melakukan hal tak senonoh dengan pria berinisial IDR di dalam sebuah ruangan.

IDR merupakan pria berusia 42 tahun, yang diketahui seorang Kasun Melirang Kulon, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Gresik. Ia adalah pemilik toko tersebut, atau bos dari YNH.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.