Kasus Korupsi Rusunawa Rp 9,7 M, Eks Plt Kadis P2CKTR Sidoarjo Jalani Tahanan Kota

oleh -296 Dilihat
53e54f85 be87 4ba3 aeb6 1e030147eb64
Kasipidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Ariandi

KabarBaik.co – Kejari Sidoarjo menetapkan mantan Plt Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo Heri Susanto sebagai tahanan kota. Status ini diberlakukan setelah ia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp 9,7 miliar.

Kasipidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Ariandi menyampaikan bahwa penetapan tahanan kota dilakukan karena pertimbangan medis.

“Mulai hari ini, 2 hingga 21 September, HS ditetapkan sebagai tahanan kota. Alasan utama adalah kondisi kesehatan tersangka,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (2/9) malam.

Selama pemeriksaan, Heri Susanto menjalani tanya jawab selama kurang lebih empat jam. Sebanyak 25 pertanyaan dilontarkan penyidik, dengan didampingi keluarga serta penasihat hukumnya. Dari rekam medis, Heri disebut mengalami stroke pembuluh darah di bagian otak kanan, gangguan jantung, serta masih dalam pemulihan patah tulang akibat kecelakaan pada Februari lalu.

“Yang bersangkutan membutuhkan perawatan intensif. Saat ini kondisinya menjalani rawat jalan,” tambah Jhon Franky.

Heri Susanto sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Sidoarjo sebelum dipercaya menjadi Plt Kepala Dinas P2CKTR pada tahun 2022.

Selain Heri, Kejari juga memanggil tersangka lain, Agoes Boediono Tjahjono (AGS). Namun, ia belum bisa menjalani pemeriksaan lantaran masih menjalani pemulihan penyakit jantung koroner.

Dalam perkara korupsi rusunawa Tambaksawah ini, sudah ada beberapa nama mantan pejabat P2CKTR yang lebih dulu menyandang status tersangka dan ditahan. Mereka adalah Sulaksono (menjabat periode 2007–2012 dan 2017–2021) serta Dwijo Prawito (periode 2012–2014).

Atas dugaan korupsi tersebut, para tersangka dikenai pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tipikor junto pasal 18, serta pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.