Kabarbaik.co – Ratusan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak, kembali melakukan aksi pada Senin malam (22/9) dengan mendatangi Balai Desa Sugihan. Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa yang digelar pagi hari terkait dugaan kekerasan seksual oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Hikam di Desa Sugihan.
Sebelumnya, warga telah mencoba bertemu dengan pimpinan ponpes tersebut, namun gagal. “Meski kecewa, kami menerima penjelasan dari kepolisian,” ujar Imam Safii, salah satu perwakilan warga.
Imam menjelaskan bahwa pihak kepolisian memastikan kasus ini telah ditangani dengan serius dan sudah naik ke tahap penyidikan.
“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, dan pihak kepolisian telah memberikan jaminan bahwa akan ditindaklanjuti dengan serius,” tambah Imam, mengutip informasi dari kepolisian. Penjelasan tersebut membuat warga akhirnya bersedia membubarkan diri setelah sekian lama menanti kepastian.
Di tempat yang sama, Ketua PC GP Ansor Trenggalek, Agus Muhammad Izzudin Zakki atau yang akrab disapa Gus Zakki, juga turut hadir dalam mediasi tersebut. “Masyarakat sebenarnya memaksa terduga pelaku dan korban dihadirkan,” ungkap Gus Zakki. Namun, ia menegaskan bahwa sesuai aturan hukum, hal itu tidak dapat dilakukan sembarangan.
Gus Zakki juga menyampaikan bahwa dengan kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan, ada kemungkinan terduga pelaku akan dijemput secara paksa. “Setelah penyidikan, pihak berwenang akan memanggil pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.
Ansor dan Banser, lanjut Gus Zakki, berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga selesai. “Kami memastikan bahwa kasus ini tidak akan dimanipulasi atau dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu. Kami mendukung proses hukum berjalan secara adil dan transparan,” tegasnya.
Aksi massa ini dipicu oleh dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu pengurus ponpes, yang mengakibatkan seorang santriwati hamil hingga melahirkan bayi. Pada malam aksi, perwakilan Polres Trenggalek hadir di lokasi, namun pimpinan ponpes yang dinantikan warga tidak muncul. Pertemuan berlangsung dari pukul 19.00 WIB hingga tengah malam, sekitar pukul 23.59 WIB. (*)