Kasus Wanita di Gresik Ngaku Alami Kekerasan Seksual dan Dianiaya Kekasih Pernah Ditangani Dinas KBPPPA Tahun 2024

oleh -2213 Dilihat
IMG 9277 scaled
Kantor Dinas KBPPPA Gresik. (Foto: Andika DP)

KabarBaik.co – Kasus AM, 20 tahun, yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh kekasihnya ternyata pernah mendapat pendampingan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik pada November 2024 lalu.

Kepala Dinas KBPPA Gresik dr. Titik Ernawati mengungkapkan, bahwa AM awalnya melapor ke layanan kedaruratan call center 112. Karena berkaitan dengan perempuan, laporan tersebut diteruskan ke instansinya.

“Awalnya lapor ke URC (Unit Reaksi Cepat) 112, kemudian disampaikan ke kita bahwa ada perempuan yang dianiaya pacarnya. Keluhan awal sesak dada dan lemas,” ungkap dr. Titik Ernawati, Senin (20/1).

Heboh di Medsos, Wanita di Gresik Ngaku Alami Kekerasan Seksual dan Dianiaya Kekasih

Laporan itu diterima pada 13 November 2024 sekitar pukul 06.15 WIB. Dinas KBPPPA Gresik melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak langsung melakukan penjangkauan dengan menjemput AM ke kosnya menggunakan ambulans.

Saat itu, AM tidak banyak berbicara hanya mengaku sesak dada usai mengalami penganiayaan oleh kekasihnya AR pada malam hari 12 November 2024. Karena kondisi kesehatannya itu, petugas membawa AM ke IGD RSUD Ibnu Sina untuk mendapat penanganan.

“Karena AM ini mengeluhkan sesak nafas dan tidak bisa diajak bicara, kita langsung bawa ke IGD,” jelas Titik.

Titik menambahkan, terkait hasil pemeriksaan fisik dan rongent bagian dalam tubuh korban, menjadi kewenangan rumah sakit untuk menjelaskan. Apakah ada tanda luka kekerasan atau sejenisnya.

Yang pasti, setelah menjalani pemeriksan di IGD RSUD Ibnu Sina, Dinas KBPPPA membawa AM untuk diberikan pendampingan psikologis. Sebab, setelah melakukan pemeriksaan rongent, dokter menyarankan agar AM diberikan pendampingan terkait traumatik yang dialami.

“Setelah dari RSUD Ibnu Sina, korban selanjutnya kita berikan pendampingan konseling di kantor. Korban juga sempat mendapatkan perawatan di rumah aman,” tambahnya.

Proses tersebut setidaknya berlangsung selama satu hari. Selanjutnya pada 15 November 2024, AM memilih untuk meninggalkan safe house lantaran memiliki urusan pekerjaan dan ingin pindah ke Kabupaten Kediri.

“Kondisinya sudah membaik dan lebih tenang. Kami juga memberikan obat-obatan pendamping jika mengalami trauma berkelanjutan,” bebernya.

Hal tersebut disebabkan lantaran AM mengalami trauma berat. Terutama selama menjalani hubungan asmara bersama AR.

“Pada dasarnya klien kami kecewa dengan kekasihnya. Sempat mengaku ada perubahan sikap yang drastis dibandingkan saat awal menjalin hubungan,” bebernya.

Selama menjalani konseling, AM mengaku kerap mendapat kekerasan fisik oleh kekasih hatinya warga Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Terutama saat terlibat cek-cok. Akibatnya, korban memiliki kecenderungan menyakiti diri sendiri ketika dalam keadaan merasa gelisah.

“Kami juga telah merekomendasikan untuk menjalani pengobatan ke psikiater. Yang pasti kami sangat terbuka jika klien membutuhkan pertolongan untuk pemulihan fisik dan mentalnya lagi. Semoga bisa mendapatkan keadilan,” pungkas Titik.

Sejumlah Saksi Diperiksa, Polisi Kumpulkan Bukti Kasus Wanita di Gresik Alami Kekerasan Seksual dan Dianiaya Kekasih

Terpisah, Dokter Forensik RSUD Ibnu Sina, dr Nily Sulistyorini Sp.F.M membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap AM pada 13 November 2024 silam.

“Hasil pemeriksaan, untuk di bagian dada atau badan korban, tidak ada luka di bagian luar. Setelah kita lakukan rongent, kita juga tidak menemukan adanya luka di bagian dalam dada korban,” kata Nily, Senin (20/1).

Meski demikian, lanjut Nily, pihaknya telah menemukan luka lebam di bagian paha korban. Luka tersebut diduga kuat akibat pukulan benda tumpul.

“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, ada luka di bagian paha, ada beberapa luka memar. Selain itu ada benjolan di bagian kepala,” tambahnya.

Nily menegaskan saat pemeriksaan terhadap AM, pihaknya tidak menemukan adanya muntah maupun keluhan lainnya. Saat itu korban hanya mengalami sesak nafas setelah mengalami kekerasan fisik dari kekasihnya.

“Kalau muntah gak ada ya. Saat itu hanya keluhan sesak nafas saja. Jadi kita hanya periksa di bagian kepala, dada dan paha pasien,” pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni menjelaskan bahwa proses penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan. Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan barang bukti.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.