Kawal Hak Pilih Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Pasuruan Bersama Mahasiswa Launching Posko

Reporter: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal
oleh -142 Dilihat
Bawaslu Kabupaten Pasuruan bersama mahasiswa meresmikan Posko Kawal Hak Pilih, Rabu (26/6). (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan resmi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih sebagai persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November mendatang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema ’Peran Mahasiswa Dalam Mengawal Pilkada 2024, Menguatkan Demokrasi, Membangun Integritas’. Acara itu melibatkan 100 mahasiswa se-Pasuruan dan diikuti seluruh anggota panwaslu kecamatan se-Kabupaten Pasuruan di Tretes View Hotel, Rabu (26/6).

Baca juga:  Calon Bupati Rusdi Sutejo Tampung Aspirasi Masyarakat Masalah Banjir

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto menjelaskan, pembentukan Posko Kawal Hak Pilih bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga terkait status hak pilih mereka. ”Dengan peluncuran posko ini publik dapat melihat bahwa Bawaslu hadir dan siap mengawal hak pilih seluruh warga di Kabupaten Pasuruan sesuai dengan persyaratan yang berlaku,” ujar Arie.

Arie mengungkapkan bahwa lembaganya telah menyelesaikan pengawasan di tingkat kecamatan hingga desa. ”Kami telah membentuk tim dan memberikan bimbingan teknis terkait pengawasan data pemilu di Kabupaten Pasuruan sebelum pelaksanaan pemilihan serentak nanti,” jelas dia.

Baca juga:  PDIP Satu Kata untuk Eri-Armuji, Siapa Bakal Calon Penantang di Pilwali Surabaya?

Ahmad Thoifur Arif selaku koordinator divisi pencegahan dan hubungan masyarakat telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan dan kesiapan menjelang Pilkada 2024. “Kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada berbagai kelompok masyarakat, terutama kelompok rentan yang mungkin tidak bisa mengikuti pemilu,” jelas Arif.

Arif mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih. Pihaknya juga meminta agar warga segera melaporkan jika menemukan pelanggaran terkait pilkada ke Posko Kawal Hak Pilih.

Baca juga:  Usai Gerindra dan PAN, Reza Darmawan Kini Buru Rekom PKS Kota Kediri

”Posko ini kami buka secara online melalui link yang disediakan dan juga secara manual di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan atau di kantor panwaslu kecamatan terdekat untuk memudahkan warga dalam menyampaikan aduannya,” tandas Arif. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.