KabarBaik.co – Kebakaran melanda sebuah rumah di Dusun Picis, RT 34 RW 08, Desa Pringapus, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, pada Senin (22/7). Kebakaran ini menyebabkan seorang korban luka bakar dan kerugian materil yang cukup besar.
Kabid Damkar, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Trenggalek, Wasis Widodo menjelaskan, api pertama kali terlihat oleh Sukadi sekitar pukul 10.30 WIB. Api dengan cepat membakar bagian kamar rumah milik Ladiman. Sukadi kemudian melaporkan kejadian ini kepada perangkat Desa Pringapus dan diteruskan ke nomor aduan pemadam kebakaran.
“Petugas Damkar dari Pos Dongko tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 12.26 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar 28 menit kemudian, yaitu pada pukul 12.58 WIB,” kata Wasis.
Kebakaran ini, lanjut Wasis, menyebabkan seorang korban luka bakar, yakni Tukirah berusia 65 tahun. “Bu Tukirah mengalami luka bakar saat berusaha menyelamatkan uang tunai di kamarnya,” imbuhnya.
Selain korban luka bakar, beberapa barang berharga serta uang tunai raib dilalap si jago merah. “Beberapa material yang terbakar ada uang tunai senilai Rp 20 juta, motor, mesin traktor, serta barang elektronik. Ditafsirkan kerugian mencapai Rp 75 juta,“ pungkasnya.
Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran ini. (*)