KabarBaik.co – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menyita ribuan pil dobel L siap edar. Obat keras dan berbahaya (Okerbaya) itu disita dari tangan pria berinisial ZA alias Njatil, 29 tahun warga Kecamatan Pare.
Penangkapan ZA berawal dari laporan masyarakat yang resah maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pare. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan terduga pelaku diamankan di sebuah rumah kost Desa Gedangsewu Kecamatan Pare.
“Barang bukti pil dobel L sebanyak 1.510 butir. Terbungkus dalam 16 plastik klip kecil temukan di dalam almari dapur,” ucapnya, Jumat (6/9).
AKP Sriati menyebut selain ditemukan ribuan pil dobel L siap edar itu, petugas turut menyita 1 ponsel dari terduga pelaku. Ponsel tersebut diduga sebagai sarana transaksi peredaran pil memabukkan tersebut.
“Terduga pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan,” kata Kasi Humas.
Kasi Humas lebih lanjut menyampaikan, dari keterangan terduga pelaku. Ia mendapatkan ribuan pil dobel L itu dari pria berinisial J. Terduga pelaku membeli sebanyak 2 ribu butir pil dobel L dengan harga Rp 1.800.000.
“Mereka bertemu dengan sistem ranjau. Barang bukti itu diduga akan diedarkan oleh terduga pelaku ZA. Untuk keterangan sebagian sudah diedarkan dan sebagainnya di konsumsi sendiri,” ucap AKP Sriati.
Lanjut diungkapkan AKP Sriati, terduga pelaku ZA saat ini masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. “Masih diperiksa dan akan dikembangkan,” ungkapnya. (*)