KabarBaik.co – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap ladang ganja di wilayah Gandusari, Kabupaten Blitar. Temuan ini bermula dari penangkapan 143 orang perusuh saat aksi demo. Setelah dilakukan tes urine, salah seorang peserta, berinisial AAP, 25 tahun, dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar menjelaskan, dari pemeriksaan, AAP mengaku membeli ganja dari seseorang di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari.
Polres Blitar Kota Ungkap Ladang Ganja Milik Pelaku Kerusuhan, Begini Detailnya
“Dari keterangan itulah polisi melakukan pengembangan. Anggota Polres Blitar Kota bersama Kapolres mendatangi lokasi yang ditunjuk,” ungkap Samsul, Rabu (3/9).
Hasilnya, petugas menemukan sekitar 820 pohon ganja dengan berbagai ukuran, mulai dari setinggi 10 sentimeter hingga 90 sentimeter. Selain tanaman, polisi juga menyita sejumlah bibit dan pot yang digunakan untuk budidaya.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan SA, pria 38 tahun yang diketahui sebagai pemilik ladang.
“Pelaku sudah menanam ganja ini selama dua tahun di kebun rumahnya. Lokasi berada di lereng pegunungan dengan tanah yang subur sehingga cocok untuk tanaman,” jelas Samsul.
Ia menambahkan, warga sekitar sebenarnya melihat aktivitas SA, tetapi tidak mengetahui bahwa yang ditanam adalah ganja.
“Saat ditanya warga, pelaku selalu menjawab tanaman cabai. Karena itu, warga baru sadar setelah polisi datang dan mengamankan lokasi,” katanya.
Samsul menegaskan, kasus ini akan dikembangkan lebih jauh untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Semua barang bukti sudah diamankan. Saat ini pelaku SA dalam pemeriksaan. Kami juga akan mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain,” ujarnya.(*)






