KabarBaik.co — Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan terhadap Ronald Tannur (RT) yang menjadi saksi dalam kasus besar yang masih bergulir. Pemeriksaan terbaru dilaksanakan di Aula Rutan Kelas I Surabaya pada Senin (5/11), dengan dukungan penuh dari pihak rutan agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Agung telah mengajukan permintaan resmi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ronald Tannur. Sebagai bentuk dukungan, pihak rutan memfasilitasi ruangan dan pengaturan pemeriksaan guna mempercepat pengumpulan data.
“Kami telah menerima permintaan resmi dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan terhadap saudara ‘RT’ dan pihak rutan mendukung penuh jalannya proses ini,” ujar Tomi dalam keterangannya.
Dalam pemeriksaan ini, Rutan Surabaya memastikan bahwa segala prosedur administratif telah dipenuhi, sehingga Kejaksaan Agung dapat mengakses Ronald Tannur dengan mudah. Pengaturan tempat dan waktu pemeriksaan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya juga menegaskan bahwa pihaknya memastikan kesehatan terpidana berada dalam kondisi baik sebelum pemeriksaan. Hal ini dilakukan agar yang bersangkutan dapat menjalani proses penyelidikan dengan optimal. “Yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan siap dilakukan pemeriksaan,” lanjut Tomi.
Pemeriksaan lanjutan ini menjadi penting bagi Kejaksaan Agung untuk mendapatkan bukti-bukti baru yang bisa memperkuat kasus. Dukungan dari Rutan Kelas I Surabaya ini dinilai akan membantu mempercepat proses pengungkapan kasus yang melibatkan Ronald Tannur. (*)