Kejagung Copot Aspidum Kejati Jatim Terkait Dugaan Penyimpangan Penanganan Perkara

oleh -235 Dilihat
897431 1
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani (ANTARA/Faizal Falakki)

KabarBaik.co, Surabaya– Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim setelah yang bersangkutan diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO).

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani mengatakan pencopotan jabatan dilakukan untuk mempermudah proses klarifikasi atas dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara.

“Untuk di Jawa Timur, yang terbaru ada Aspidum dengan beberapa kasinya. Kami sudah amankan dan jabatannya langsung dicopot agar kami bisa melakukan klarifikasi secara leluasa,” kata Reda, Kamis (2/4) .

Ia menjelaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Selain Aspidum, sejumlah kepala seksi (kasi) juga turut diperiksa dalam perkara tersebut.

Menurut dia, bidang intelijen memiliki direktorat khusus yang bertugas memantau perilaku jaksa dalam menangani perkara melalui metode kerja tertutup.

“Langkah pertama adalah mengamankan SDM-nya. Kami klarifikasi secara senyap, mencari bukti misalnya melalui CCTV atau pendekatan lainnya. Ini seperti mengambil jarum di dalam jerami, tetapi jika laporan kuat dan didukung dua alat bukti sah, kami tidak akan ragu,” ujarnya.

Reda menegaskan pencopotan jabatan merupakan langkah awal untuk menjaga objektivitas proses klarifikasi.

Apabila tidak ditemukan unsur pidana namun terdapat pelanggaran etik, lanjut dia, perkara akan diserahkan ke bidang pengawasan.

Namun, jika ditemukan unsur suap atau pemerasan, kasus tersebut akan dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus untuk diproses secara hukum.

Sebelumnya, Joko Budi Darmawan diamankan Tim Pam SDO dan dibawa ke Jakarta. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya itu disebut diamankan sebelum Hari Raya Idul Fitri, yakni pada 18 Maret 2026.

Reda menegaskan langkah tegas Kejaksaan Agung bukan sekadar peringatan. Ia mencontohkan sejumlah kasus serupa yang telah diproses hingga persidangan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.