Politisi Partai Demokrat Berharap Presiden Prabowo Tidak Diam Soal Konflik Polri-Kejagung 

oleh -65 Dilihat
photo 2026 05 20 11 18 08
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan angka kunci Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027 di gedung DPR MPR Jakarta, Rabu (20/5/2026). (ANTARA/HO-TV Parlemen)

KabarBaik.co, Jakarta – Kasus korupsi di tanah air semakin banyak terungkap ke ruang publik. Bahkan, akhir-akhir ini antar lembaga penegak hukum terkesan saling ‘serang’. Kondisi tersebut tidak lepas dari sorotan Benny K. Harman, salah seorang anggota Komisi III DPR RI yang membidani persoalan hukum.

Politisi Partai Demokrat itu mendukung pengusutan tiga mega kasus korupsi yang tengah dilakukan Polri. Namun, dia mengingatkan agar tujuan penegakkan hukum harus murni untuk kepentingan pemberantasan korupsi dan menyelamatkan keuangan negara. “Bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” tegas Benny seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Jumat (10/7).

Saat ini Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri memang tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi. Yakni, kasus pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatera dan sejumlah daerah, kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Kasus-kasus tersebut ditangani bersama atau joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Untuk membongkar kasus ini, Polri menggeledah 12 lokasi, termasuk sebuah money changer, kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil penggeledahan, Polisi menyita uang asing dan rupiah berjumlah miliaran rupiah, sampai puluhan kilogram emas. Benny berharap Polisi dapat mengusut tuntas kasus-kasus tersebut. “Dan penting sekali untuk Polisi menemukan semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus ini. Termasuk pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku,” ujarnya.

Di tengah berkembangnya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani aparat kepolisian itu, nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menjadi sorotan. Di media sosial beredar info bahwa rumah dan cafe milik Jampidsus Febrie Adriansyah turut digeledah polisi.

Untuk menghindari spekulasi liar semakin berkembang, Benny meminta aparat penegak hukum segera memberikan pernyataan resmi. Termasuk penjelasan dari Kejagung dan TNI mengenai alasan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga ketat saat operasi penggeledahan tengah dilakukan Polri. “Baik Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab soal pengamanan oleh TNI di rumah seorang pejabat,” ungkap Benny.

Benny mengingatkan bahwa tidak boleh ada pihak yang mengintervensi proses penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum harus adil dan tidak boleh pilih kasih. Kasus yang tengah dibongkar Polri harus dilakukan secara transparan dan dengan integritas serta akuntabilitas yang tinggi. “Di sini Polri dituntut untuk menunjukkan integritas kepada masyarakat. Polri harus bisa menunjukkan keadilan dalam penegakan hukum,” tandas Benny.

Selain itu, Benny berharap Presiden Prabowo Subianto tidak diam dan membiarkan terjadi konflik antara Polri dan Kejagung dalam mewarnai proses penegakan hukum dalam suatu kasus. “Jika rivalitas Polri dan Kejaksaaan terus terjadi, hal itu akan memperlemah dan menghambat agenda penegakan hukum serta pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Prabowo,” tandas Benny. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: F. Noval
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.