KabarBaik.co, Pasuruan – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Prof. Taruna Ikrar melakukan kunjungan ke salah satu pabrik dari PT Amerta Indah Otsuka di Kejayan, Pasuruan. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas diterimanya Sertifikat Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR) Pangan Olahan oleh PT Amerta Indah Otsuka pada 15 Juni 2026.
Sertifikat tersebut merupakan apresiasi terhadap penerapan sistem manajemen risiko keamanan pangan yang konsisten dan berkelanjutan yang telah diberikan.
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergisitas antara regulator dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem industri pangan olahan yang mengedepankan kualitas,
keamanan pangan, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Selain meninjau proses produksi, Kepala BPOM juga melihat secara langsung implementasi budaya mutu (quality culture) dan sistem manajemen risiko yang telah diterapkan perusahaan.
Corporate Affairs & Legal Director PT Amerta Indah Otsuka Tri Junanto Wicaksono menyampaikan bahwa pencapaian Sertifikat IP PMR merupakan hasil dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam membangun sistem mutu yang tidak hanya memenuhi persyaratan.
“Kepercayaan masyarakat merupakan aset yang paling berharga bagi kami, oleh karena itu, kami terus berkomitmen menerapkan standar keamanan pangan dan kualitas produk secara konsisten di setiap proses produksi,” kata Tri Junanto.
Tri Junanto menambahkan bahwa hubungan yang terjalin antara PT Amerta Indah Otsuka dan BPOM selama ini dibangun atas dasar transparansi, komunikasi yang konstruktif, serta komitmen
bersama dalam menjaga kepercayaan konsumen melalui penerapan dan kepatuhan terhadap
regulasi.
“Ini merupakan hubungan baik yang selama ini terjaga, selain itu komitmen dalam menjaga kepercayaan konsumen,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan POM RI, Prof. Taruna Ikrar menyampaikan apresiasi kepada PT Amerta Indah Otsuka yang dinilai telah menunjukkan komitmen kuat dalam menerapkan sistem manajemen risiko keamanan pangan secara mandiri.
Program Manajemen Risiko merupakan salah satu pendekatan transformasi pengawasan pangan yang mendorong pelaku usaha untuk membangun sistem pengendalian internal yang
kuat.
“PT Amerta Indah Otsuka menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi dapat berjalan seiring dengan budaya mutu yang berkelanjutan. Kami berharap praktik baik seperti ini dapat
menjadi inspirasi bagi industri pangan olahan lainnya dalam memperkuat keamanan pangan
nasional,” katanya.
Sertifikat IP PMR yang diterima PT Amerta Indah Otsuka merupakan apresiasi BPOM terhadap
perusahaan yang mampu menerapkan sistem pengelolaan risiko keamanan pangan secara mandiri berdasarkan rekam jejak kepatuhan, pengendalian proses, serta implementasi sistem
jaminan mutu yang konsisten.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang nutrisi berbasis kesehatan, PT Amerta Indah Otsuka percaya bahwa kualitas dan keamanan pangan merupakan fondasi utama dalam menjaga
kepercayaan konsumen.






