KabarBaik.co, Jember – Benda yang diduga bom udara (aircraft bomb) yang ditemukan di aliran Sungai Lahar, Jalan Manggar, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar, akhirnya berhasil dievakuasi tim gabungan, Rabu (8/7). Setelah diangkat dari dasar sungai, benda tersebut dibawa ke kawasan Kali Bladak, Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, untuk dimusnahkan (disposal) oleh Unit Jibom Brimob Polda Jawa Timur, Jumat (10/7).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, pemusnahan dilakukan di lokasi yang dinilai aman karena kondisi benda sudah cukup lama tertimbun di dalam sungai, sehingga sulit dipastikan spesifikasi maupun sistem kerjanya.
“Sistemnya mungkin saat pembuatan bisa ditentukan. Namun karena posisi benda ini sudah sangat lama, sekarang sulit dipastikan. Yang jelas daya ledaknya tinggi,” ujar Kapolres, Jumat (10/7).
Kalfaris menjelaskan, setelah menerima laporan dari masyarakat, polisi langsung mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan Unit Jibom Brimob Polda Jatim. Proses evakuasi berlangsung cukup sulit karena benda tersebut tertancap di dasar sungai dan terhimpit batu besar. Tim bahkan harus menggunakan derek milik BPBD Kota Blitar untuk memindahkan batu sebelum benda dapat diangkat.
“Yang jelas kami menemukan benda yang menyerupai mortir. Kami sudah melakukan langkah-langkah pengamanan dan akhirnya berhasil memindahkan benda itu ke tempat yang aman untuk dilakukan disposal,” katanya.
Sebelumnya, benda mencurigakan itu pertama kali ditemukan dua warga, Oki Eka Hadi Saputra, 25,dan Angga Hadiyan Prawira, 28, saat mencari ikan di Sungai Lahar pada Minggu (5/7) malam. Saat itu Oki menginjak benda keras yang awalnya dikira batu. Setelah disorot menggunakan senter, keduanya melihat benda logam berbentuk lonjong dengan bagian menyerupai sirip sehingga memilih meninggalkannya karena khawatir.
Temuan tersebut baru dilaporkan kepada Ketua RT pada Rabu pagi, kemudian diteruskan ke perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas, Polsek, hingga Polres Blitar Kota. Dari hasil identifikasi awal, benda tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar 1,5 meter dengan diameter sekitar 80 sentimeter. Meski demikian, polisi belum memastikan jenis maupun asal-usul benda tersebut karena kondisinya telah lama terkubur di dasar sungai.
Untuk mengantisipasi risiko terhadap masyarakat, benda itu kemudian dipindahkan ke Kali Bladak, Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, sebelum dimusnahkan oleh tim Jibom sesuai prosedur penanganan bahan peledak. Polisi memastikan seluruh proses evakuasi hingga disposal berlangsung aman dan tidak menimbulkan dampak bagi warga sekitar. (*)






