KabarBaik.co, Blitar – Benda yang diduga granat nanas yang ditemukan di sebuah rumah di Lingkungan Dadapan, Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, akhirnya diamankan dan dimusnahkan oleh Tim Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur.
Temuan tersebut bermula saat keluarga almarhum pemilik rumah melakukan pembersihan lemari pakaian yang sudah lama tidak dibuka. Di dalam sebuah tas ransel berwarna hijau, ditemukan benda menyerupai granat yang tersimpan dalam bungkusan plastik hitam.
Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Saeful Muheni mengatakan, setelah menerima laporan dari warga, petugas langsung mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimob Polda Jatim. “Benda yang diduga granat tersebut kemudian diamankan dan ditangani oleh Tim Gegana sesuai prosedur,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah tersebut merupakan milik seorang purnawirawan TNI yang telah meninggal dunia. Temuan granat baru diketahui keluarga saat melakukan pembersihan dan penataan barang-barang peninggalan almarhum.
Polisi memastikan proses pengamanan berlangsung lancar tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar. Selain melakukan sterilisasi lokasi, petugas juga meminta keterangan dari pihak keluarga guna mengetahui asal-usul benda tersebut.
Saeful mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan ataupun memindahkan benda yang diduga bahan peledak. Jika menemukan benda mencurigakan, warga diminta segera melapor kepada aparat kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang berwenang.
“Jangan mencoba memegang atau memindahkan sendiri. Segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani sesuai prosedur keamanan,” pungkasnya. (*)






