KabarBaik.co, Surabaya – Keputusan mutasi terhadap Lurah Tambak Wedi, Kenjeran, Muhammad Yusufian, memicu reaksi keras dari warga dan perangkat di wilayah tersebut. Bahkan, Ketua RT, RW, hingga Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKMK) berencana melakukan aksi pengembalian stempel sebagai bentuk protes atas kepindahan sang lurah yang dinilai memiliki kinerja baik.
Keputusan mutasi ini merupakan lanjutan dari hasil sidak) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Sentral Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi beberapa waktu lalu yang menemukan indikasi pungutan liar (pungli).
Menanggapi polemik yang terjadi, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, memberikan pandangannya. Menurutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sudah menjadi kewajiban dan doktrin untuk bersedia ditempatkan di mana saja sesuai penugasan.
“Saya meyakini bahwa setiap abdi negara yang bertugas sebagai aparat sipil negara itu dalam penugasannya siap ditempatkan di mana pun. Jadi, ASN itu tidak bisa memilih tempat sesuai keinginan,” ujar Fathoni, Jumat (10/7).
Anggota Dewan yang akra disapa Toni ini menilai keberatan yang disampaikan warga justru menjadi bukti bahwa kinerja Lurah Yusufian selama ini mendapatkan apresiasi positif dan diterima baik oleh masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan mutasi merupakan hak prerogatif Wali Kota Eri Cahyadi.
“Keberatan warga itu merupakan potret penugasan lurah selama ini yang mendapatkan nilai positif. Tapi, mutasi kan hak prerogatif Walikota. Beliau kan sekarang bekerja tidak hanya di belakang meja, tapi sering turun lapangan untuk memastikan warga terlayani baik,” jelasnya.
Politisi ini berharap insiden ini menjadi pemicu (trigger) bagi seluruh lurah dan camat di Surabaya untuk lebih detail mengetahui kondisi wilayahnya. Mulai dari data parkir, Pedagang Kaki Lima (PKL), hingga masalah lainnya agar siap saat dipantau langsung oleh pimpinan.
Tolak Aksi Pengembalian Stempel
Toni meminta agar polemik ini tidak diperbesar-besarkan, apalagi sampai ada ancaman pengembalian stempel oleh perangkat kelurahan. Ia menegaskan bahwa pengabdian ASN adalah kepada masyarakat dan negara, bukan kepada individu tertentu.
“Saya berharap jangan sampai mengancam dengan metode serupa seperti mengembalikan stempel. Karena kalau begitu, nanti ASN tidak bisa berkembang dan tidak dapat kesempatan penugasan di berbagai bidang,” tegasnya.
Ia juga meminta warga Tambak Wedi untuk mendoakan agar lurah yang baru nantinya dapat melanjutkan kinerja yang baik seperti pendahulunya.
“Lurah yang dimutasi juga butuh pengalaman dan rekam jejak di berbagai bidang. Walikota sebagai manajer rakyat tentu tahu mana yang terbaik untuk penempatan instrumen di bawahnya. Jadi, mari kita lihat sisi positifnya untuk pengembangan karir ASN itu sendiri,” pungkas Toni. (*)






