KabarBaik.co, Surabaya– Puluhan petugas dari Kejati Jatim (Kejati Jatim) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim di Jalan Tidar No. 123, Surabaya, Kamis (16/04).
Penggeledahan dipimpin langsung mantan Aspidsus Kejati Jatim Wagiyoyang saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jamidmil) Kejagung, bersama tim gabungan dari Kejati Jatim.
Wagiyo menjelaskan bahwa tindakan hukum ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat serta keluhan dari para pengusaha di sektor pertambangan, ketenagalistrikan, hingga pengawasan air tanah.
“Agendanya hari ini penggeledahan. Kami mendapat laporan dari sejumlah masyarakat serta pengusaha terkait dugaan adanya pelanggaran terhadap pelayanan maupun prosedur perizinan,” ujar Wagiyo di lokasi kejadian, Kamis (16/04).
Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan personel tim kejaksaan memasuki gedung secara serentak. Mereka memeriksa seluruh ruangan secara detail, mulai dari area resepsionis hingga ruang-ruang kerja di seluruh lantai gedung Dinas ESDM Jatim guna mencari dokumen-dokumen terkait.
Selama proses penggeledahan berlangsung, pengamanan diperketat. Seluruh petugas, staf, maupun karyawan dilarang meninggalkan area kantor. Tak hanya itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kendaraan-kendaraan yang terparkir di dalam lingkungan gedung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jatim maupun Dinas ESDM Provinsi Jatim belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai rincian dokumen yang disita maupun status hukum dari perkara ini. Suasana di Kantor Dinas ESDM Jatim masih tampak dalam penjagaan ketat tim kejaksaan. (*)





