KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu membantah isu adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Kasi Intel Kejari Batu, Januar, menegaskan hingga kini pihaknya masih melakukan proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). “Nggak di SP3, itu masih dilakukan pengumpulan data, bahan dan keterangan. Masih terus berjalan,” kata Januar, Rabu (3/9).
Meski demikian, Januar enggan menjelaskan lebih rinci terkait perkara maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. “Intinya masih pulbaket, sabar ya, tunggu progresnya nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Dadaprejo, Fifi Rahmawati, tidak membantah adanya pemanggilan oleh kejaksaan. Namun ia mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Iya, ini pemeriksaan saja. Ada laporan masyarakat. Saya tidak berani memberikan keterangan dulu, harus minta izin ke kejaksaan. Panggilan memang ada, hanya konfirmasi. Tapi saya tidak berani menjustifikasi siapa yang salah,” ungkapnya. (*)






