KabarBaik.co – Sebanyak 386 kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro yang menerima bantuan keuangan khusus (BKK) berupa mobil siaga desa telah rampung diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
Pemeriksaan terhadap ratusan kades yang menerima BKK tahun anggaran (TA) 2022 senilai kurang lebih Rp96 miliar itu dirampungkan Kejari Bojonegoro pada hari ini (3/7). “Hari ini kita sudah selesaikan pemeriksaan terhadap 386 kades penerima mobil siaga,” kata Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman.
Aditia mengungkapkan, 386 kades yang menerima BKK mobil siaga telah diperiksa. Setelah itu, pihaknya akan memeriksa para pejabat di lingkungan Pemkab Bojonegoro yang terlibat dalam pengadaan mobil tersebut. ”Minggu depan kita akan fokus para pejabat di lingkungan Pemkab Bojonegoro,” jelas Aditia.
Aditia memaparkan, selain memeriksa kades, pihaknya juga telah mengantongi barang bukti berupa cashback mobil siaga dari ratusan kades senilai Rp3,6 miliar. Selanjutnya, uang tersebut akan masuk dalam kerugian negara yang saat ini juga masih dihitung oleh tim audit dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. ”Uang cashback yang telah terkumpul senilai Rp3,6 miliar,” ujar Aditia.
Dalam penyidikan kasus tersebut, selain memeriksa 386 kades dan beberapa orang dari dealer penyedia kendaraan, Kejari Bojonegoro juga telah memeriksa enam pejabat Pemkab Bojonegoro yang terlibat dalam pengadaan mobil siaga itu.
Yakni, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Anwar Murtadhlo, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luluk Alifah, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Joko Lukito, Kabag Umum Pemkab Bojonegoro Djuono Poerwiyanto, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Arwan, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ani Pujiningrum.
Kepala Kejari Bojonegoro, Muji Martopo sebelumnya mengatakan, pihaknya akan menetapkan tersangka sekitar dua bulan lagi dan setelah kasus itu benar-benar terungkap secara terang. ”Mudah-mudahan ya dua bulan kita kejar lah (penetapan tersangka),” ungkap Muji Martopo, pada Minggu lalu (2/6). (*)