KabarBaik.co– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Blitar.
Hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa untuk mendalami kasus tersebut.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar Dian Susetyo, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dengan pemanggilan saksi-saksi tambahan.
“Saat ini, kami masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Puluhan saksi sudah kami periksa dalam tahap pengembangan ini. Selain itu, kami juga meminta bantuan Inspektorat untuk menghitung potensi kerugian negara,” jelasnya, Kamis (27/2).
Sebelumnya, pada 5 Februari 2025, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Kabupaten Blitar telah melakukan penggeledahan di kantor PUPR Kabupaten Blitar.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023, termasuk dokumen yang terkait dengan proyek Dam Kali Bentak.(*)







