KabarBaik.co – Kasus pengeroyokan yang dilakukan puluhan oknum pesilat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Perak, Kabupaten Jombang memasuki babak baru.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan nomor surat tanda terima laporan STPL/06/II/2025/SPKT/POLSEK PERAK/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR, Minggu (9/2).
Pihak korban dan keluarga menegaskan tidak akan berdamai dengan para pelaku. Mereka memiliki alasan kuat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Brutal, Kronologi Pemuda Nganjuk Jadi Korban Pengeroyokan di SPBU Perak Jombang
Siswantoro, selaku ayah korban Dhadung Saputra, menyatakan bahwa kasus ini harus terus berlanjut hingga persidangan. Ia berharap tindakan tegas dapat diberikan kepada oknum-oknum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ya harus lanjut, sampai persidangan. Karena ini menjadikan warga was-was, harus ditindak tegas, oknum-oknum yang menggangu kamtibmas harus ditindak tegas,” kata pria berusia 55 tahun itu, Senin (10/2) saat ditemui wartawan.
Siswantoro juga menyoroti tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh para pelaku. Ia tidak terima anaknya yang yang berusia 20 tahun dan hanya seorang diri dikeroyok oleh 20 orang tanpa alasan jelas.
Diduga Gerombolan Pesilat Kembali Berulah, Tiga Pemuda di Jombang Menjadi Korban Pengeroyokan
“Ini tidak manusiawi, anak saya dari pondok gadingmangu, isi bensin di SPBU tiba-tiba dikeroyok,” terang pria asal Nganjuk tersebut.
Senada dengan Siswantoro, yakni ibu korban, Sugiarti, 42 tahun, juga enggan berdamai. Sambil meneteskan air mata, ia mengungkapkan kesedihannya melihat anaknya dikeroyok oleh puluhan orang.
“Saya menangis, melihat video anak saya dikeroyok, saya tahunya dari media sosial, saya nangis,” keluhnya.
Sugiarti menambahkan bahwa anaknya dikenal sebagai anak yang pendiam dan penurut. Ia tidak menyangka anaknya akan menjadi korban pengeroyokan yang brutal.
“Anak saya tidak pernah neko-neko, kok bisa sampai dihajar kayak gitu, ya Allah, blai slamet,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jombang AKP Kasnasin membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. Saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan.
“Kami akan menindak tegas pelaku pengeroyokan ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Kasnasin.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat dibiarkan dan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)







