Keluhan Menu Makan Bergizi Gratis di Bojonegoro Berujung Laporan ke Polisi

oleh -57 Dilihat
Petugas kepolisian menerima laporan. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co, Bojonegoro – Polemik sajian program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bojonegoro berbuntut panjang. Setelah viral di media sosial dan menuai keluhan dari sejumlah wali murid, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aulia 02 Sumberagung, Kecamatan Ngraho, resmi melaporkan pemilik akun TikTok ke Polres Bojonegoro atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut diajukan oleh Humas SPPG Aulia 02 Sumberagung, Haryono, pada Rabu (25/2). Ia menilai unggahan akun TikTok bernama dyputri telah menyerang kehormatan dan reputasi lembaga yang menjadi mitra Yayasan Asa Nusantara Berdikari Aulia Group itu.

Dalam surat laporan bernomor 77/Dum-LP/II/2026, disebutkan bahwa pada Selasa (24/2) akun tersebut mengunggah video yang menampilkan menu MBG untuk anak sekolah. Dalam video itu, menu yang dibagikan dinilai tidak layak konsumsi serta dianggap tidak sesuai dengan porsi anggaran yang telah ditetapkan.

Menurut Haryono, unggahan tersebut dilakukan berulang kali hingga memicu opini publik yang dinilai merugikan lembaga. Padahal, pihaknya menegaskan tidak ada satu pun penerima manfaat program MBG yang memprotes menu yang di sajikan di awal bulan ramadhan.

“Sejak video itu viral, kami mendapat teguran dari atasan. Bahkan ada karyawan yang terkena sanksi. Dampaknya, distribusi layanan yang sebelumnya berjalan maksimal kini turun sekitar 20 persen,” ungkapnya.

SPPG Aulia 02 Sumberagung juga mengaku mengalami kerugian materiel dan immateriel. Selain penurunan tingkat kepercayaan masyarakat, tekanan psikologis terhadap karyawan disebut turut menjadi dampak dari viralnya unggahan tersebut.

Dalam pelaporan itu, Haryono didampingi kuasa hukum dari Perkumpulan Bantuan Hukum Bojonegoro. Kuasa hukum pelapor, Sunaryo Abuma’in, menegaskan langkah hukum ini ditempuh untuk melindungi nama baik lembaga.

“Kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik ini karena klien kami merasa dirugikan secara materiel maupun immateriel. Unggahan tersebut telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujar Sunaryo.

Ia menambahkan, pihaknya telah melengkapi laporan dengan bukti tangkapan layar dan dokumentasi unggahan akun yang dimaksud. “Kami berharap pihak kepolisian dapat memanggil dan memeriksa pemilik akun tersebut agar persoalan ini menjadi terang dan ada pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.

Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik di Bojonegoro. Di satu sisi, masyarakat menyoroti kualitas program MBG, sementara di sisi lain, langkah hukum yang ditempuh SPPG memicu perdebatan soal batas kritik dan pencemaran nama baik di media sosial. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.