Keluhan Wali Murid Didengar, SMAN Bandarkedungmulyo Jombang Hapus Pungutan Uang Gedung

oleh -94 Dilihat
WhatsApp Image 2026 01 21 at 12.50.35 PM
Gedung sekolah SMAN Bandarkedungmulyo Jombang (istimewa)

KabarBaik.co – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN Bandarkedungmulyo, Jombang, menemukan titik terang. Pihak sekolah akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus kebijakan baru menyusul keluhan wali murid terkait pungutan infak yang disebut SPP dan uang gedung.

Kepala SMAN Bandarkedungmulyo Sudiyono mengakui bahwa sebelumnya pihak sekolah berencana menggelar pertemuan dengan wali murid yang keberatan atas iuran tersebut. Namun, hingga kini pertemuan itu belum terealisasi.

“Memang ada rencana mengumpulkan wali murid yang keberatan, tapi sampai sekarang belum terlaksana,” kata Sudiyono dalam keterangannya Rabu (21/1).

Menanggapi hal tersebut, Sudiyono menegaskan bahwa sekolah telah mengambil langkah kebijakan untuk meringankan beban wali murid, terutama terkait uang gedung dan iuran rutin bulanan.

Sudiyono menyebut untuk uang gedung siswa kelas XI yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 2 juta, pihak sekolah memutuskan tidak lagi menagih sisa pembayaran.

“Untuk uang gedung kelas XI sebesar Rp 2 juta, bagi yang belum lunas kami anggap lunas. Tidak perlu dibayar lagi,” ujarnya.

Sementara itu, terkait iuran rutin bulanan sebesar Rp 165.000, Sudiyono menekankan bahwa pungutan tersebut tidak bersifat wajib. Pembayaran dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing wali murid.

“Uang rutinan Rp 165 ribu per bulan itu sifatnya tidak mengikat. Bisa dibayar semampunya,” kata dia.

Namun demikian, Sudiyono mengakui bahwa dana uang gedung yang sudah terlanjur dibayarkan tidak dapat dikembalikan. Ia meminta wali murid yang telah melunasi pembayaran tersebut untuk mengikhlaskannya.

“Bagi yang sudah lunas, kami mohon untuk diikhlaskan. Dana itu sudah digunakan untuk pembangunan dan tidak memungkinkan untuk dikembalikan,” ujarnya.

Terkait kekhawatiran wali murid mengenai kemungkinan sanksi akademik, termasuk penahanan ijazah, Sudiyono memastikan hal tersebut tidak akan terjadi. Ia menegaskan bahwa persoalan biaya tidak akan menghambat hak pendidikan siswa.

“Kami pastikan tidak ada anak yang dirugikan, apalagi sampai ditahan ijazahnya, hanya karena orang tuanya mengalami kesulitan ekonomi,” tandasnya.

Sebelumnya, Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMAN Bandarkedungmulyo Jombang mencuat ke publik.

Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya berbagai pungutan yang dianggap memberatkan, mulai dari infak berkedok SPP, uang gedung, biaya seragam, hingga iuran ekstrakurikuler, tanpa kejelasan keringanan bagi yang tidak mampu. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.