Keluhkan Parkir Liar, Belasan Tukang Cukur di Pasuruan Temui Wali Kota

oleh -542 Dilihat
WhatsApp Image 2025 06 25 at 12.30.30
Pertemuan penyewa bersama Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Sejumlah penyewa kios di kawasan Barber Shop Center Pasar Kebonagung, Kota Pasuruan, mendatangi kantor Wali Kota Pasuruan. Kehadiran mereka bertujuan untuk menyampaikan keluhan terkait dugaan praktik parkir liar oleh oknum yang mengaku ditugaskan pengembang.

Salah satu penyewa kios, Mohammad Shulhan Fauzi menyampaikan keberatannya atas penataan parkir oleh pihak yang tidak resmi. Ia merasa terganggu karena oknum tersebut meminta uang parkir dengan alasan pengaturan akses keluar-masuk material ke kawasan perumahan.

“Apa yang kami sampaikan ke Pak Wali memang berkaitan dengan parkir. Informasi yang kami terima, pengembang menyuruh orang menata parkiran, namun mereka malah meminta uang dari penyewa,” ujar Shulhan.

Shulhan menyatakan, praktik tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan penyewa, tapi juga menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha kecil di lokasi itu. Dia menilai hal tersebut bisa merusak iklim usaha yang selama ini sudah tertata rapi.

“Alhamdulillah, Pak Wali langsung merespons dengan memfasilitasi komunikasi dengan pihak pengembang. Hasilnya pihak pengembang menyatakan tidak akan melanjutkan praktik parkir tersebut,” jelasnya usai pertemuan.

Dia berharap ke depan kondisi di Barber Shop Center bisa lebih kondusif, aman, dan tetap menjadi ikon layanan potong rambut modern di Kota Pasuruan. Para penyewa kios ingin usaha mereka berkembang tanpa tekanan dari pihak luar.

Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menanggapi keluhan ini dengan menyatakan bahwa lahan Barber Shop Center bukan aset langsung milik Pemkot Pasuruan. Meski demikian, karena kawasan tersebut terintegrasi dengan pasar, pihaknya tetap bertanggung jawab terhadap pengelolaannya.

“Memang secara legal bukan aset Pemkot, tapi pengelolaan tempat cukur itu bagian dari kawasan pasar. Karena itu, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” jelas Adi Wibowo.

Pejabat yang akrab disapa Mas Adi itu menyatakan, kasus ini memberikan informasi baru bagi Pemkot Pasuruan dalam menata ulang kawasan pasar dan sekitarnya. Pemerintah daerah akan mencarikan solusi yang adil, sesuai aturan, dan tidak merugikan masyarakat.

“Apalagi lahan itu rencananya akan dikembangkan menjadi kawasan perumahan, padahal RTRW-nya masih kawasan hijau. Maka dalam waktu dekat, kami akan duduk bersama semua pihak untuk menentukan langkah yang tepat,” tutup Mas Adi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.