Kembang Api Dilarang Menyala di Tahun Baru, Pedagang di Surabaya Merana

oleh -444 Dilihat
kembang api
Penurunan ini tak lepas dari imbauan pemerintah agar masyarakat merayakan tahun baru secara sederhana.

KabarBaik.co – Suasana jelang malam pergantian Tahun Baru 2026 di Surabaya terasa lebih lengang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Lapak-lapak penjual kembang api yang biasanya dipadati pembeli kini tampak sepi. Penurunan ini tak lepas dari imbauan pemerintah agar masyarakat merayakan tahun baru secara sederhana, ditambah kondisi ekonomi yang membuat warga lebih berhati-hati dalam membelanjakan uang.

Edi Prasetyo, 35 tahun, penjual kembang api di kawasan Jalan Pasar Kembang Surabaya, mengaku omzet penjualannya tahun ini anjlok hingga hampir 50 persen dibandingkan akhir tahun lalu. Ia menyebut, imbauan untuk tidak menyalakan kembang api sangat berpengaruh terhadap minat beli masyarakat.

“Beda jauh sekali. Tahun ini sepi banget karena ada imbauan pemerintah untuk tidak menyalakan kembang api,” ujar Edi, Rabu (31/12).

Selain faktor kebijakan, Edi menilai kondisi ekonomi turut menekan daya beli. Menurutnya, banyak warga kini lebih memilih mengalokasikan uang untuk kebutuhan pokok dibandingkan hiburan akhir tahun.

Penurunan penjualan terasa semakin berat lantaran stok kembang api sudah didatangkan sejak awal Desember. Namun, imbauan pemerintah baru disampaikan beberapa waktu kemudian. Akibatnya, sejumlah pembeli yang telah memesan bahkan meminta pengembalian dana.

“Barang sudah datang, tapi imbauannya baru keluar belakangan. Ada pembeli yang minta uangnya kembali karena kembang api tidak bisa dipakai,” katanya.

Untuk mengurangi kerugian, sebagian stok kembang api terpaksa disimpan dan direncanakan akan dijual kembali pada momen Lebaran mendatang.

Meski penjualan lesu, Edi mencatat masih ada permintaan, terutama untuk jenis kembang api yang dinilai lebih aman dan ramah untuk penggunaan keluarga. Konsumen cenderung memilih produk sederhana seperti kembang api air mancur atau paket kecil dengan harga mulai dari Rp 30 ribu hingga Rp 3 juta.

Edi berharap pemerintah dapat membedakan aturan penggunaan kembang api skala besar dan kecil. Ia menilai pembatasan untuk acara besar bisa diterapkan, namun penggunaan pribadi atau keluarga sebaiknya tetap diberi ruang.

“Kalau untuk pribadi atau keluarga seharusnya boleh. Untuk event besar memang bisa dibatasi. Ini kan momen setahun sekali,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, perayaan Tahun Baru 2026 di Surabaya diperkirakan berlangsung lebih tenang dan sederhana, jauh dari gemerlap pesta kembang api yang biasa mewarnai pergantian tahun di Kota Pahlawan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.