Kembangkan Kasus Narkoba yang Ditangani, BNN Jatim Geledah Dua Rumah di Pasuruan

oleh -614 Dilihat
WhatsApp Image 2024 12 05 at 15.48.54
Tim BNN Jatim menggeledah rumah tersangka bandar sabu di Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur melakukan penggeledahan dua rumah di Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/12). Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan kasus pengungkapan bandar sabu yang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa hari lalu.

Rumah yang digeledah tersebut diduga milik tersangka Muhammad Ismail alias Rois, pemilik sabu seberat 2 kilogram yang berhasil ditangkap di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Gerum, Kabupaten Lombok Barat, NTB. Penggeledahan dilakukan oleh tim petugas BNN Jatim di dua rumah yang dicurigai tempat penyimpanan sabu oleh tersangka berada di Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, dan Desa Kebotohan, Kecamatan Kraton.

Penggeledahan dipimpin AKBP Rahmat Kurniawan selalu penyidik madya BNN Jatim. Menurutnya, penggeledahan tidak hanya di Pasuruan namun juga di Sidoarjo yang diduga rumah tersangka. Namun, penyidik hingga kini belum menemukan barang bukti atau alat yang berhubungan dengan kasus sabu tersebut.

“Penggeledahan ini untuk menindaklanjuti perkara yang ada, untuk menemukan barang bukti lainnya yang dimiliki tersangka,” tegas Rahmat. Dia menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sini dalam penggeledahan untuk mencari barang bukti lainnya. Petugas akan terus mengembangkan perkara yang ada hingga terungkap jaringan dan barang bukti lainnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.