KabarBaik.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur melakukan penggeledahan dua rumah di Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/12). Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan kasus pengungkapan bandar sabu yang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa hari lalu.
Rumah yang digeledah tersebut diduga milik tersangka Muhammad Ismail alias Rois, pemilik sabu seberat 2 kilogram yang berhasil ditangkap di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Gerum, Kabupaten Lombok Barat, NTB. Penggeledahan dilakukan oleh tim petugas BNN Jatim di dua rumah yang dicurigai tempat penyimpanan sabu oleh tersangka berada di Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, dan Desa Kebotohan, Kecamatan Kraton.
Penggeledahan dipimpin AKBP Rahmat Kurniawan selalu penyidik madya BNN Jatim. Menurutnya, penggeledahan tidak hanya di Pasuruan namun juga di Sidoarjo yang diduga rumah tersangka. Namun, penyidik hingga kini belum menemukan barang bukti atau alat yang berhubungan dengan kasus sabu tersebut.
“Penggeledahan ini untuk menindaklanjuti perkara yang ada, untuk menemukan barang bukti lainnya yang dimiliki tersangka,” tegas Rahmat. Dia menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sini dalam penggeledahan untuk mencari barang bukti lainnya. Petugas akan terus mengembangkan perkara yang ada hingga terungkap jaringan dan barang bukti lainnya. (*)