Kemnaker Hapus Batas Tahun Kelulusan, Pelatihan Vokasi 2026 Buka 20 Ribu Kuota Peserta

oleh -63 Dilihat
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Jakarta – Kabar gembira bagi para pencari kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI resmi memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus batasan tahun kelulusan.

Artinya, tak hanya lulusan baru, lulusan lama pun kini punya kesempatan yang sama untuk meningkatkan keterampilan.

Kebijakan ini membuka peluang lebih luas bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat untuk ikut serta, dengan total kuota mencapai 20.000 peserta.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah, mengatakan langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang belum sempat mengikuti pelatihan sebelumnya.

“Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses seluas-luasnya. Siapa pun yang ingin meningkatkan keterampilan, kami fasilitasi melalui program ini,” ujar Darmawansyah dalam keterangan resminya.

Sebelumnya, program ini hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun 2023 hingga 2025. Namun kini, aturan tersebut dihapus demi memperluas jangkauan peserta.

Menurut Darmawansyah, masih banyak lulusan yang membutuhkan peningkatan kompetensi agar mampu bersaing di dunia kerja yang terus berubah. Karena itu, pelatihan vokasi menjadi solusi untuk menjembatani kebutuhan industri dengan kemampuan tenaga kerja.

Program ini dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan industri (link and match), sehingga peserta akan mendapatkan keterampilan yang relevan dan siap pakai.

Tak hanya itu, akses pendaftaran juga semakin mudah. Masyarakat dapat mendaftar melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) atau Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah pusat maupun daerah. Langkah ini diharapkan memperluas jangkauan layanan hingga ke berbagai wilayah.

Adapun syarat peserta cukup sederhana: Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat.

Peserta yang lolos akan mendapatkan berbagai fasilitas, mulai dari pelatihan gratis, makan siang, bantuan transportasi, hingga perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, peserta juga akan memperoleh sertifikat pelatihan dari BPVP dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai ketentuan.

Kemnaker pun mengingatkan masyarakat agar segera mendaftar melalui platform Skillhub sebelum batas akhir pada 24 Maret 2026.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu,” kata Darmawansyah.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: F. Noval
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.