KabarBaik.co – Komisi A DPRD Bojonegoro kembali memanggil manajemen PT Sata Tec Indonesia dalam rapat koordinasi pada Kamis (12/6). Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya, menyusul pelanggaran berulang perusahaan tersebut yang tetap beroperasi meski belum mengantongi izin operasional dan sempat dua kali disegel oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin, turut hadir perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro.
Mitroatin mempertanyakan alasan PT Sata Tec masih nekat beroperasi, meski sejumlah izin penting seperti izin operasional dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum dikantongi.
”Kami sudah mendengar penjelasan dari DPMPTSP dan PU Cipta Karya bahwa PT Sata Tec belum memiliki izin operasional, bahkan PBG pun belum ada. Lalu kenapa masih tetap beroperasi? Apa kalian tidak peduli dengan lingkungan dan anak-anak sekolah di sekitar pabrik?” tegas Mitroatin saat menegur perwakilan perusahaan.
Perwakilan PT Sata Tec, Arif, mengaku pihaknya masih berproses dalam mengurus perizinan kepada Pemkab Bojonegoro. Dia menyebut perusahaan sempat menghentikan operasional karena persoalan sosial, namun kini tengah berupaya menyelesaikan seluruh persyaratan administratif.
“Kami sempat berhenti beroperasi karena ada masalah sosial. Namun sampai saat ini kami masih mengejar penyelesaian proses perizinan ke pemkab,” ujar Arif.
Menanggapi hal itu, Mitroatin dengan tegas meminta agar PT Sata Tec menghentikan seluruh kegiatan produksi hingga seluruh izin resmi dikantongi. “Dari apa yang saya lihat, seolah-olah PT Sata Tec tidak butuh Pemkab Bojonegoro. Sudah dua kali disegel, tapi tetap beroperasi dan tidak peduli terhadap kesehatan warga,” cetus Mitroatin.
”Di samping pabrik kalian ada sekolah dan setiap hari anak-anak mencium bau tak sedap. Kita sepakati hari ini, jangan beroperasi sebelum izin keluar!” tegasnya.
Saat ditanya apakah perusahaan akan mengikuti arahan DPRD, Arif belum memberikan kepastian. “Kami akan koordinasikan dulu dengan pihak manajemen. Tapi kami sendiri belum tahu sampai kapan proses ini selesai,” pungkas Arif. (*)