KabarBaik.co – Di tengah dinamika tensi perdagangan dan geopolitik yang memanas, sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia menunjukkan ketangguhannya sebagai pilar utama perekonomian nasional. Hal ini disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar pada 28 Mei 2025.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dengan baik, meskipun ekonomi global menghadapi perlambatan. “Kunci ketahanan ini adalah dukungan dari penguatan pasar global, terutama pasca kesepakatan dagang strategis antara Amerika Serikat dan Inggris, serta perjanjian sementara antara AS dan Tiongkok,” ujarnya, Kamis (5/6).
Kesepakatan-kesepakatan tersebut telah berhasil meredakan volatilitas pasar dan membuka jalan bagi peningkatan aliran modal ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Dampaknya terasa nyata dalam penguatan likuiditas di sektor jasa keuangan, sehingga menjaga stabilitas pasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, kebijakan moneter yang lebih akomodatif dari berbagai bank sentral dunia juga memberikan ruang bagi Indonesia untuk memperkuat daya tahannya. Kebijakan ini menciptakan peluang strategis bagi OJK untuk memperdalam pasar keuangan domestik, meningkatkan daya saing, dan memperluas inklusi keuangan di tengah tantangan global.
Namun, OJK mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi risiko global yang dapat memengaruhi kinerja debitur dan lembaga jasa keuangan. Untuk mengantisipasi hal ini, berbagai langkah mitigasi telah disiapkan, termasuk penguatan regulasi dan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan.
“Kami optimistis, dengan penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi berkelanjutan, sektor jasa keuangan Indonesia akan terus tumbuh secara berkelanjutan,” lanjut Kepala OJK Jawa Timur, Yunita Linda Sari.
Langkah-langkah strategis ini menunjukkan bahwa, di tengah tantangan global, sektor jasa keuangan Indonesia tetap solid dan siap menghadapi berbagai kemungkinan, menjadikannya sebagai salah satu fondasi utama perekonomian nasional.(*)