KabarBaik.co – Ketua Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB) Sunarto menegaskan pentingnya kehadiran Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemajuan Kebudayaan sebagai pijakan utama pembangunan karakter masyarakat berbasis kearifan lokal.
Penegasan tersebut disampaikan Sunarto menyusul audiensi DKKB dengan Pemerintah Kota Batu yang menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis. Salah satunya percepatan penyusunan Ranperda Pemajuan Kebudayaan agar dapat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“Ranperda ini bukan sekadar regulasi, tetapi kebutuhan nyata masyarakat. Ini menjadi fondasi penting dalam menjaga dan mengembangkan karakter budaya Kota Batu,” tegas Sunarto, Minggu (18/1).
Sunarto menjelaskan, naskah akademik Ranperda Pemajuan Kebudayaan disusun secara partisipatif oleh DKKB bersama akademisi dan konsultan. Penyusunan tersebut memotret langsung kebutuhan masyarakat melalui konsep Giri Wana Tirta sebagai identitas dan kekuatan budaya Kota Batu.
Menurut Sunarto, regulasi ini diharapkan mampu memetakan potensi serta karakter budaya daerah secara komprehensif, sekaligus menjadi arah kebijakan yang berkelanjutan bagi pembangunan kebudayaan di Kota Batu.
Selain mendorong lahirnya regulasi, DKKB dan Pemkot Batu juga menegaskan komitmen untuk menyelaraskan visi pemajuan kebudayaan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Pemajuan kebudayaan harus menjadi bagian integral dari arah pembangunan daerah, bukan berdiri sendiri,” ujarnya.
Kesepakatan lainnya mencakup kajian pendirian Museum Daerah serta penguatan perlindungan cagar budaya. Sunarto menegaskan langkah tersebut penting mengingat kekayaan sejarah Kota Batu yang telah tercatat sejak era Prasasti Sangguran.
“Warisan sejarah dan budaya ini harus dilindungi secara serius agar tetap hidup dan memberi manfaat bagi generasi mendatang,” tandasnya. (*)







