Ketua Komisi A DPRD Surabaya Sentil Program Pemkot yang ‘Ngawang’

oleh -142 Dilihat
a3bd59bd 65d3 43e5 8d17 4f42a46cc102
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko

KabarBaik.co – Masalah pertanahan di Kota Surabaya kembali menjadi sorotan tajam. Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya warga yang terancam kehilangan hak atas tanahnya akibat ego sektoral antarinstansi dan ketidaksinkronan data administrasi.

Dalam berbagai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Surabaya, Yona menyoroti seringnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) gagal memberikan penjelasan yang memuaskan bagi warga dan anggota dewan. Salah satu kasus terbaru yang mencuat adalah pemblokiran Sertifikat Hak Milik (SHM) warga saat hendak dilakukan pemecahan waris.

“Warga sudah pegang SHM yang dikeluarkan resmi oleh BPN. Begitu mau dipecah untuk waris, ternyata diblokir karena diklaim sebagai aset Pemkot melalui BPKAD. Alasannya hanya karena perbedaan tanggal penulisan warkah; di SHM tertulis tanggal 25, di warkah BPN tertulis tanggal 23. Ini kan kelalaian administrasi instansi, kenapa warga yang harus menanggung ruginya?” tegas Yona.

Soroti Keberadaan Satgas Anti Mafia Tanah

Yona juga mempertanyakan efektivitas Satgas Anti Mafia Tanah yang telah dibentuk. Meski di dalamnya terdapat unsur BPN, Aparat Penegak Hukum (APH), dan Pemerintah Kota, Yona menyayangkan kurangnya koordinasi dengan pihak legislatif sejak awal pembentukan hingga operasionalnya.

“Sejauh ini minim informasi dan progres. Satgas ini jangan hanya jadi simbol atau ‘macan kertas’. Kalau memang ada, tunjukkan taringnya. Publikasikan progresnya; berapa kasus yang sedang ditangani, bagaimana klasifikasinya, dan kapan selesainya. Jangan sampai warga merasa investasinya, hasil kerja keras untuk anak cucunya, tiba-tiba muspro (sia-sia) karena kebijakan yang tumpang tindih,” lanjutnya.

Sentil Program Pemkot yang ‘Ngawang’

Politisi ini juga memberikan kritik pedas terhadap gaya kepemimpinan Wali Kota Surabaya dalam meluncurkan berbagai program, termasuk pembentukan berbagai satgas. Ia menilai banyak program yang hanya terlihat bagus di permukaan namun lemah dalam eksekusi dan koordinasi.

“Banyak program yang diluncurkan seolah berjalan di atas awan, ‘ngawang’. Kita bicara parameter kesuksesan; apakah itu Kampung Madani, Satgas Banjir, atau Satgas Mafia Tanah ini, seberapa besar persentase suksesnya? Faktanya, kami di DPRD seringkali tidak diajak bicara di awal,” ungkap Yona.

Ia mendesak agar pemerintah daerah tidak hanya sekadar menerima laporan atau memviralkan masalah melalui saluran aspirasi, tetapi melakukan tindakan konkret.

“Jangan ada pembiaran. Jika kasus-kasus seperti ini terus dibiarkan, maka ketidakadilan pertanahan akan dianggap sebagai hal biasa di Surabaya. Pemerintah harus hadir dengan hati nurani dan akal sehat untuk membela warga yang perolehan tanahnya sudah sah secara hukum (SHM),” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.