KIP Makin Menggeliat, Komisi Informasi Optimistis Skor IKIP di Jatim Tetap Baik

oleh -480 Dilihat
POKJADA IKIP JATIM
TIM POKJADA IKIP JATIM: Dari kiri, A. Nur Aminuddin, Herma Prabayanti, dan Yunus Mansur Yasin, mengenakan busana khas Suroboyoan, saat presentasi di hadapan Dewan Ahli Komisi Informasi Pusat RI, 28 Mei 2025. (Foto Diskominfo Jatim)

KabarBaik.co- Komisi Informasi (KI) Jatim telah menuntaskan pembuatan laporan progres keterbukaan informasi publik (KIP) di Provinsi Jawa Timur untuk tahun 2024. Laporan tersebut disampaikan kepada Komisi Informasi Pusat RI sebagai bagian dari penilaian skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024, baik untuk masing-masing provinsi maupun rerata nasional.

Komisioner KI Jatim A. Nur Aminuddin menjelaskan, laporan progres KIP 2024 itu disusun oleh kelompok kerja (Pokjada) yang beranggotakan tiga orang, yaitu dirinya, Komisioner KI Jatim Yunus Mansur Yasin, dan akademisi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Herma Prabayanti. “Pada tahun sebelumnya atau 2023, anggota Pokjada ada lima orang. Selain dari KI Jatim dan akademisi, juga ada perwakilan dari jurnalis,” paparnya.

Selain pengurangan anggota Pokjada, untuk penyusunan IKIP 2024, KI Pusat juga mengubah proses penilaian. Sebelumnya melibatkan sepuluh Informan Ahli (IA) dari beragam kalangan di provinsi setempat. Namun, tahun ini KI Pusat meniadakan penilaian dari IA. Sebagai gantinya, penilaian dilakukan langsung di hadapan tujuh orang Expert Council (EC) yang ditetapkan KI Pusat.

“Dengan IA dari daerah masing-masing, secara logika IA itu lebih dekat dengan denyut dan semangat keterbukaan informasi di wilayah setempat. Namun, kami tetap menghargai dan mengapresiasi kebijakan KI Pusat. Kami meyakini perubahan-perubahan itu tentu sudah melalui pertimbangan,” ungkap Aminuddin.

Tim Pokjada IKIP Jatim telah mengikuti proses presentasi dengan baik melalui Focus Group Discussion (FGD) secara daring di hadapan EC atau Dewan Ahli KI Pusat pada 28 Mei 2024 lalu. Ketujuh EC tersebut adalah Romanus Ndau, Yosep Adi Prasetiyo, Desiana Samosir, Rospita Vici, Roichatul Aswidah, Fransiskus Surdiasis, dan Antonio Pradjasto. “Ada sebanyak 77 indikator beserta bukti dukung progres KIP Jatim tahun 2024 yang sudah kami sampaikan,” ungkapnya.

Aminuddin optimistis skor IKIP Jatim pada 2024 tetap baik. Dari 77 pertanyaan yang dipresentasikan, Pokjada Jatim telah memberikan penjelasan beserta bukti pendukungnya, bahkan lebih lengkap dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia menambahkan, saran dan permintaan dari EC untuk penyempurnaan juga sudah dimasukkan dalam laporan.

“Sikap optimistis itu bahwa geliat keterbukaan informasi publik di Jatim terus mengalami peningkatan juga disampaikan oleh Ketua KI Pusat saat membuka presentasi. Beliau (Ketua KI Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro, Red) memberikan pujian pada Jatim,” katanya.

Dalam setahun terakhir, semangat badan publik di Jatim dalam implementasi KIP memang mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dari indikator kepesertaan Monev, misalnya. Pada 2024, terdapat sebanyak 207 badan publik di Jatim yang mengikuti. Pada 2023 tingkat partisipasi hanya 59,7 persen, dan pada 2024 naik menjadi 71,13 persen.

Jumlah badan publik yang masuk kategori informatif dan menuju informatif juga meningkat. Untuk badan publik pemkab/pemkot, yang sebelumnya hanya enam yang informatif, kini naik menjadi 15 badan publik. Demikian pula untuk badan publik OPD Pemprov Jatim, desa, hingga BUMD.

“Alhamdulillah, setidaknya ini menjadi satu bukti kuat bahwa spirit KIP di Jatim dari tahun ke tahun makin menggeliat, dan menjadi pertanda baik bagi terwujudnya pemerintahan terbuka dan baik, serta demokrasi yang partisipatif,” jelas Yunus Mansur Yasin, Ketua Bidang Sosialisasi dan Edukasi KI Jatim.

Dari indikator penyelesaian sengketa informasi (PSI), juga mengalami peningkatan dan akselerasi. Pada tahun 2024, KI Jatim telah berhasil menyelesaikan sebanyak 135 perkara sengketa informasi. Catatan ini naik 100 persen dibandingkan tahun 2023. “Kerja-kerja ini bagian dari upaya kami untuk menjamin hak atas akses informasi publik yang sudah dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28F dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP,” paparnya.

Semangat badan publik di Jatim untuk menyosialisasikan KIP juga semakin masif dan sistematis. Bahkan, tidak sedikit badan publik yang melakukan inisiatif dan inovasi dalam menumbuhkan semangat keterbukaan tersebut, baik melalui dialog-dialog kreatif maupun penganugerahan antar-PPID untuk merangsang pentingnya implementasi KIP.

Dukungan anggaran untuk implementasi KIP Jatim dari tahun ke tahun juga mengalami perbaikan signifikan. Bukan hanya di tingkat provinsi, melainkan juga di badan publik pemkab.pemkot hingga pemerintah desa.

Yunus menambahkan, masyarakat dan badan-badan publik telah merasakan manfaat dari KIP tersebut, baik dari aspek ekonomi, hukum, politik, maupun lingkungan. Dengan keterbukaan itu, individu atau kelompok masyarakat dapat menggunakannya untuk pengembangan diri, baik pribadi maupun sosial, serta ikut terlibat atau berpartisipasi dalam setiap kebijakan publik. Bagi badan publik, keterbukaan informasi juga dapat meningkatkan kepercayaan publik dan akuntabilitas, serta mencegah terjadinya praktik penyimpangan.

Diketahui, pada 2023 skor IKIP Jatim mencapai 83,3 atau berkategori baik. Angka ini menempatkan Provinsi Jatim berada di urutan kedua setelah Jawa Barat. “Dengan ikhtiar, inisiatif, kolaborasi, dan inovasi yang kami laksanakan bersama segenap pemangku kepentingan, insyaallah skor IKIP Jatim tetap baik. Meski demikian, soal penilaian tentu kami pasrahkan kepada tim KI Pusat RI yang memiliki otoritas,” pungkas Amin. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.