KabarBaik.co – Duka mendalam menyelimuti jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMK) Kota Surabaya. Seorang personel terbaik, Komandan Regu II Pos Pembantu Kandangan, Edi, gugur saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran di kawasan Sememi Jaya VIII/15, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, Jumat (5/9) dini hari.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 00.04 WIB di rumah milik Irwan Mulyana (38). Api diduga berasal dari korsleting listrik di kamar tidur bagian depan rumah. Sebanyak 4 unit tempur dan 1 unit tim rescue diterjunkan ke lokasi.
Unit gabungan dari Pos Kandangan, Pos Pakal, dan Rayon 5 Margomulyo tiba di tempat kejadian pukul 00.09 WIB. Hanya dalam waktu sekitar 13 menit, api pokok berhasil dipadamkan pada pukul 00.22 WIB.
Namun nahas, saat proses pembasahan berlangsung, Komandan Regu Edi tersengat listrik. Padahal, aliran listrik rumah sudah dalam posisi off. Diduga masih ada aliran listrik utama dari PLN yang masuk ke rumah sehingga memicu sengatan.
“Almarhum saat itu berada di depan memimpin anggota untuk memastikan pembasahan. Karena kondisi basah pasca pemadaman, tanpa disadari masih ada aliran listrik yang aktif dari jaringan utama. Di situlah beliau tersengat,” jelas Kabid PMK Surabaya, Wasis Sutikno kepada Kabar baik.co.
Rekan-rekan damkar langsung melakukan evakuasi dan memberikan pertolongan resusitasi jantung paru (RJP). Namun nyawa almarhum tidak tertolong. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis di RS BDH.
Peristiwa ini menjadi pengingat betapa besar risiko yang dihadapi para petugas pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya. Meski api sudah padam, ancaman bahaya lain seperti aliran listrik masih mengintai.
Selain Dinas PMK Kota Surabaya, penanganan insiden ini juga melibatkan BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Barat, TGC Posko Barat, serta PLN. Luas bangunan yang terbakar tercatat 3 kamar tidur, sekitar 3 x 3 meter dari total luas rumah 9 x 12 meter.

Riwayat Pengabdian Almarhum Edi
Nama: Edi
Jabatan Terakhir: Komandan Regu II Pos Pembantu Kandangan
Masuk Damkar: 1 Januari 2008
Status Kepegawaian: ASN – PNS
Non Aktif: 5 September 2025
Masa Kerja: 17 Tahun 8 Bulan
Dalam catatan Buku Saku Damkar, sebelum 1 Desember 2017 almarhum pernah menjabat sebagai Juru Mudi. Sejak saat itu hingga akhir pengabdian, beliau dipercaya sebagai Komandan Regu II di Pos Pembantu Kandangan.
Atas dedikasi dan pengorbanannya, almarhum dikenang sebagai sosok pejuang sejati. Komandan Regu Edi gugur dalam tugas, demi melindungi warga dan kota Surabaya dari ancaman kebakaran. (*)






