KabarBaik.co – Komisi A DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek Alun-Alun Jember. Dalam sidak itu, mereka mendapati beberapa temuan Salah satunya pengerjaan air mancur yang tidak sesuai rencana.
Ketua Komisi A, Tabroni menyesalkan pengerjaan yang memakan anggaran Rp 26 Miliar itu tergolong lambat, karena sampai saat ini baru mencapai 30 persen.
“Pemasangan rambatan di air mancur seharusnya jadi prioritas, namun belum terlaksana,” ujar Tabroni, Senin (12/8).
Tabroni juga mengungkapkan bahwa kesalahan dalam urutan pengerjaan bisa menyebabkan keterlambatan proyek.
“Kesalahan ini bisa menghambat keseluruhan proyek dan menurunkan kualitas air mancur,” tegasnya.
Selain itu, Tabroni menekankan pentingnya pengawasan ketat agar proyek ini berjalan dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
“Setiap detail harus diamati sudah sesuai spesifikasi atau tidak. Jika tidak, jelas masyarakat yang dirugikan,” tambahnya.
Anggota Komisi A DPRD Jember juga mendesak Pemerintah Kabupaten Jember untuk lebih aktif memantau proyek ini.
“Tidak boleh ada lagi keterlambatan, semua pihak harus bekerja lebih keras,” tegasnya.
Selain masalah air mancur, sidak juga menemukan beberapa bagian proyek yang belum dikerjakan. Menurutnya beberapa bagian seharusnya sudah bisa terselesaikan.
“Kami minta evaluasi menyeluruh agar proyek berjalan sesuai jadwal jangan sampai molor. Kalau melihat awal pengerjaan ya seharunsya 50 persen,” tambahnya.
Ia juga menyatakan Komisi A DPRD Jember akan terus memantau proyek ini untuk memastikan tidak ada keterlambatan.(*)