Komisi B DPRD Jember Soroti Rencana Relokasi PKL dan UMKM di Kawasan Alun-alun

oleh -131 Dilihat
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto. (Ist)

KabarBaik.co – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di sekitaran kawasan Alun-alun mendapat sorotan dari pihak legislatif.

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, pihaknua mengapresiasi upaya peningkatan ekonomi daerah melalui sektor UMKM. Namun ia mengingatkan pentingnya kajian mendalam dan pertimbangan komprehensif terkait sejumlah aspek.

“Pada prinsipnya, mereka sepakat dan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Jember. Hal ini didasari keyakinan bahwa peningkatan ekonomi, salah satunya, didorong oleh faktor UMKM,” kata Candra, Rabu (10/12).

Meski begitu, ia menekankan bahwa ada hal penting yang harus dipertimbangkan, yaitu fungsi trotoar itu sendiri. Berdasarkan undang-undang dan peraturan, trotoar dikhususkan hanya untuk pejalan kaki.

“Oleh karena itu, saya beranggapan kajian lanjutan dianggap perlu dilakukan,” katanya.

Candra juga menyoroti kompleksitas area relokasi. Di wilayah tersebut, terdapat beberapa fasilitas umum dan sosial, seperti Taman Kanak-kanak (TK), Panti Siwi dan Gereja. Adanya institusi-institusi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi kemacetan pada jam-jam atau waktu tertentu. Perlu dipikirkan solusi untuk mengatasi masalah lalu lintas ini.

“Kita harus bisa duduk bersama agar ke depan, apa yang menjadi niat baik dari pemerintah itu bisa terwujud dengan baik,” ujarnya.

Mengenai penolakan atau keengganan sebagian PKL untuk direlokasi, legislator PDIP itu memahami bahwa para pedagang akan selalu ingin berjualan mendekati keramaian. Keramaian dianggap sebagai titik penting bagi mereka.

“Jika UMKM dan PKL tidak mendapatkan lokasi yang tepat, ada kemungkinan masalah yang muncul. Pendapatan mereka akan berkurang dan akan menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.

Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk membuat alternatif-alternatif lokasi atau tempat di mana UMKM dan PKL dapat direlokasi dengan baik.

Menanggapi pertanyaan mengenai pendataan UMKM dan PKL oleh Dinas Koperasi dan UMKM, legislatif menekankan bahwa tanggung jawab bersama sangat dibutuhkan dalam proses relokasi.

“Apabila nanti memang ada relokasi, butuh satu tanggung jawab bersama, satu di internal PKL sendiri,” tegasnya.

Ia mengusulkan adanya tanggung renteng di antara komunitas atau grup PKL. Tujuannya adalah memastikan bahwa setelah direlokasi ke lokasi yang lebih baik, mereka bertanggung jawab untuk tidak menumbuhkan atau memunculkanUMKM atau PKL yang belum terdata.

Ia menambahkan, rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak-pihak lain akan direncanakan kembali untuk dilaksanakan pada hari Kamis. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.