KabarBaik.co – Persoalan parkir gratis di Kabupaten Jember masih menjadi sorotan beberapa pihak, salah satunya Komisi C DPRD yang meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengawasi secara ketat program parkir gratis tersebut.
Salah satu anggota komisi C DPRD Jember Agung Budiman mengatakan, pengawasan terhadap kebijakan ini sangat perlu karena program parkir kendaraan gratis ini berlaku hingga Agustus 2025,
“Harus betul-betul mengggratiskan, jangan sampai ada oknum jukir yang menarik uang parkir dengan memaksa, apalagi sampai mengambil petugas di luar parkir,” ujarnya, Kamis (25/6).
Menurutnya, setiap jukir resmi sudah dibayar oleh Dinas Perhubungan Jember, jadi harus bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Karena petugas parkir sudah dibayar sesuai dengan kentuan, jadi harus bertanggung jawab,” kata Agung.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gatot Triono menagaskan, bila ada jukir yang memaksa narik uang pengengdara akan disanksi tegas.
“Kalau ada yang melanggar,kami proses. Sanksinya bertahap bisa sampai pemecatan,” tanggapnya.
Ia menyampaikan, kebijakan parkir gratis ini merupakan arahan langsung Bupati Jember Muhammad Fawait untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
“Kalau ada jukir yang masih narik uang, laporkan ke kami. Sertakan lokasi dan waktu kejadian, kalau ada identitas petugas, lebih baik,” kata Gatot
Gatot mengatakan Dishub Jember rutin menggelar apel serta inspeksi mendadak ke sejumlah titik parkir untuk memastikan uji coba tersebut berjalan lancar. (*)