KabarBaik.co – Komisi I DPRD Gresik menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, beberapa waktu yang lalu untuk membahas mutasi perdana di era Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Asluchul Alif.
Anggota Komisi I DPRD Gresik Imron Rosyadi, menegaskan bahwa fokus rapat yang berlangsung kemarin adalah fungsi pengawasan kelembagaan dewan terhadap implementasi kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) yang berbasis sistem merit.
“Komisi I lebih menekankan aspek pengawasan kelembagaan dewan terhadap implementasi kebijakan pemda dalam pengelolaan SDM ASN yang berbasis sistem merit dalam kaitan dengan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya, Rabu (17/9).
Menurut Imron, komisi turut mendalami penerapan teknologi digital sebagai indikator capaian. Ia mencontohkan sejumlah platform yang digunakan Pemkab Gresik, mulai dari SIMPEG untuk informasi kepegawaian, GAPURA untuk pemetaan kompetensi ASN, SATMATA untuk manajemen talenta ASN, hingga SIPANTAS yang dipakai sebagai instrumen penilaian kinerja ASN.
“Kesemua platform digital ini komisi I melihatnya sebagai upaya percepatan tata kelola para pegawai yang bekerja sesuai target dan indikator kinerjanya,” kata dia.
Imron juga menekankan bahwa mutasi merupakan bagian dari perguliran kebijakan pemda yang arahnya ditopang oleh berbagai sistem digital tersebut. “Navigasi mutasi ada di banyak platform tadi sebagai landasan pertimbangan utama,” ujarnya.
Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo, belum memberikan keterangan terkait jadwal pelaksanaan mutasi.(*)